Berita Nasional Terkini
Gaduh Pengibaran Bendera One Piece, Reaksi 5 Kepala Daerah: Dedi Mulyadi, Bobby hingga Respati Ardi
Gaduh pengibaran bendera One Piece, begini reaksi 5 kepala daerah: Dedi Mulyadi, Bobby Nasution hingga Respati Ardi.
TRIBUNKALTIM.CO - Pengibaran bendera One Piece dimaknai berbeda oleh masyarakat dan pemerintah.
Pengibaran bendera bajak laut One Piece ini, muncul menjelang HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2025.
Akhirnya pengibaran bendera One Piece ini pun menimbulkan pro dan kontra.
Kemudian muncul larangan pengibaran bendera ini.
One Piece merupakan serial manga dan anime asal Jepang yang menceritakan tentang petualangan bajak laut.
Adapun tokoh utama anime One Piece adalah Monkey D. Luffy, pemimpin kelompok bajak laut bernama Straw Hat Pirates.
Sementara itu, Kelompok ini memiliki logo Jolly Roger, yaitu tengkorak dengan silang tulang atau pedang di belakangnya.
Namun, lambang bajak laut yang dipimpin Luffy ini gambar tengkoraknya diberikan topi jerami atau secara sederhana kemudian disebut sebagai 'bendera One Piece'.
Baca juga: Kapolresta Samarinda Minta Warga tak Pasang Bendera One Piece
Bendera One Piece itulah, yang saat ini banyak diperbincangkan. Bahkan bendera berkibar di sejumlah kota, termasuk di Tuban, Jawa Timur.
Sejumlah kepala daerah pun bereaksi atas fenomena pengibaran bendera One Piece di berbagai wilayah Indonesia jelang HUT ke-80 Republik Indonesia.
Mulai dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Jakarta Pramono Anung, hingga Wali Kota Solo Respati Ardi.
Semua tokoh tersebut, memiliki jawaban masing-masing. Ada yang membebaskan adanya bendera One Piece sebagai bentuk ekspresi, ada pula yang melarang.
Sementara itu pihak Istana tak mempersoalkan pengibaran bendera One Piece menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca juga: Rencana Bupati Pati Naikkan PBB-P2 hingga 250 Persen, Kini Bendera One Piece Dipasang di Ambulans
Sebab, hal itu, dinilai sebagai bentuk kebebasan berekspresi.
"Makanya sebagai sebuah ekspresi kreativitas boleh," kata Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.