Berita Nasional Terkini
Insentif Rp2,1 Juta untuk Guru Non-ASN Cair Agustus 2025, Syarat 17 Tahun Masa Kerja Dihapus
Insentif Rp2,1jJuta untuk guru honorer cair Agustus 2025, cek status di Info GTK, syarat 17 tahun masa kerja dihapus.
2. Belum memiliki sertifikat pendidik.
3. Terdata dalam Dapodik dan memiliki NUPTK.
4. Tidak berstatus sebagai ASN.
Syarat Guru Formal Penerima Insentif Guru Non-ASN 2025
1. Kualifikasi pendidikan minimal D4/S1.
2. Memenuhi beban kerja sesuai aturan.
3. Tidak menerima:
- Bantuan sosial dari Kemensos.
- Bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan.
- Bertugas di SPK atau Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri.
4. Tidak lagi diwajibkan memiliki masa kerja minimal 17 tahun.
Syarat Khusus Bagi Guru PAUD Non-ASN
- Masa kerja minimal 13 tahun per Januari 2025.
2. Ijazah minimal SMA/SMK atau sederajat.
3. Bertugas di KB/TPA di bawah pembinaan dinas pendidikan.
4. Terdata di Dapodik dan bukan ASN.
5. Pengusulan tetap melalui SIM-ANTUN oleh dinas pendidikan.
Baca juga: Penjelasan Terbaru Kemenpan RB Soal CPNS 2025 Kapan Dibuka, Cek Perbedaan Mendasar CPNS dengan PPPK
Besaran Insentif Guru Non-ASN 2025
Guru Formal: Rp2.100.000/tahun
Pendidik PAUD Non-Formal: Rp2.400.000/tahun (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Insentif Guru Non-ASN di Info GTK, Bantuan Rp2.100.000 Cair Mulai Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.