Berita Nasional Terkini

Insentif Rp2,1 Juta untuk Guru Non-ASN Cair Agustus 2025, Syarat 17 Tahun Masa Kerja Dihapus

Insentif Rp2,1jJuta untuk guru honorer cair Agustus 2025, cek status di Info GTK, syarat 17 tahun masa kerja dihapus.

TRIBUNNEWS.COM
INSENTIF GURU HONORER - Ilustrasi guru honorer sedang mengajar di ruang kelas. Insentif Rp2,1jJuta untuk guru honorer cair Agustus 2025, cek status di Info GTK, syarat 17 tahun masa kerja dihapus. (Tribunnews.com) 

TRIBUNKALTIM.CO - Guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) akan segera mendapat insentif yang cair di bulan Agustus 2025 ini.

Jumlanya mulai Rp 2,1 juta hingga Rp 2,4 juta.

Insentif ini diberikan negara kepada 341.248 guru formal non-ASN.

Simak cara cek insentif Guru Non-ASN 2025 di Info GTK.

Baca juga: Respons Menteri Pendidikan dan Mensos Soal Ratusan Guru Mundur dari Program Sekolah Rakyat Prabowo

Pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mulai menyalurkan bantuan insentif guru non-ASN untuk tahun anggaran 2025.

Insentif bagi guru Non-ASN 2025 adalah bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi guru non-ASN dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, meski belum berstatus sebagai pegawai negeri. 

Jumlah guru Non-ASN penerima insentif tahun 2025 yakni sebanyak 341.248 guru formal jadi sasaran penerima (naik dari 67.000 di tahun 2024).

Kepala sekolah dan operator sekolah juga diimbau untuk mendampingi proses administrasi agar pencairan berjalan lancar dan tepat waktu.

Dana bantuan insentif guru Non-ASN dimulai sejak awal Agustus hingga September 2025. 

Bantuan ini diberikan kepada guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan aktif mengajar di satuan pendidikan formal maupun non-formal.

Puslapdik dan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) telah melakukan verifikasi melalui sinkronisasi data Dapodik.

Puslapdik membukakan rekening otomatis bagi guru formal calon penerima.

Besaran insentif tahun ini ditetapkan sebesar Rp2.100.000 per tahun, dan akan dibayarkan sekaligus ke rekening masing-masing guru penerima. 

Untuk mengetahui status penerimaan bantuan, guru dapat mengeceknya melalui laman resmi Info GTK yang kini telah diperbarui menjadi info.gtk.dikdasmen.go.id.

Lebih jelasnya, simak langkah-langkah cara cek bantuan insentif guru Non-ASN di info.gtk.dikdasmen.go.id, berikut ini.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved