Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI

Daftar 3 Hakim Perkara Tom Lembong yang Bakal Diklarifikasi MA terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Daftar 3 hakim perkara Tom Lembong yang bakal diklarifikasi MA terkait dugaan pelanggaran kode etik Hakim

|
Editor: Amalia Husnul A
Syakirun Niam/Kompas.com
KASUS IMPOR GULA - Mantan Mendag, Tom Lembong saat keluar dari Rutan Cipinang. Daftar 3 hakim perkara Tom Lembong yang bakal diklarikasi MA terkait dugaan pelanggaran kode etik Hakim (kompas.com/Syakirun Niam) 

Dalam sidang perkara dengan terdakwa Tom Lembong, Alfis menggantikan hakim Ali Muhtarom yang terjerat kasus dugaan suap vonis lepas atau onslag dalam perkara persetujuan ekspor crude palm oil (CPO).

Dia mulai memimpin sidang bersama dengan Dennie dan Purwanto sejak 14 April 2025 lalu dengan agenda pemeriksaan saksi.

Alfis tercatat memiliki total harta sebesar Rp846 juta pada tahun 2024 berdasarkan LHKPN yang dilaporkannya tertanggal 13 Januari 2025.

Ia tercatat memiliki satu bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp580 juta.

Lalu, dia mempunyai dua unit mobil sebesar Rp330 juta.

Alfis turut memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp19,2 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp46,7 juta.

Baca juga: Alasan Hotman Paris Minta Dakwaan Kasus Impor Gula Dicabut Usai Tom Lembong Dapat Abolisi

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Artikel ini telah tayang di kompas.com, Tribunnews.com dengan judul Dilaporkan Tom Lembong ke MA dan KY, Ini Profil 3 Hakim yang Vonis Eks Mendag dalam Kasus Impor Gula dan Dilaporkan Tom Lembong ke MA, Tiga Hakim Masih Tangani Perkara.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved