Berita Mahulu Terkini

Kepala BPBD Mahulu Akan Cabut Status Siaga Darurat, Kondisi Saat ini Sudah Mulai Normal

Bantuan dari Disperindagkop juga sudah mulai disalurkan melalui jalan darat, saat sampai akan langsung didistribusikan

Penulis: Desy Filana | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/DESY FILANA
SIAGA DARURAT - Kepala BPBD kabupaten Mahakam Ulu, Agus Deramawan, menyatakan bahwa status siaga darurat akan dicabut, saat diwawancarai pada Kamis (7/8/2025) mengenai status yang pada juli lalu dikeluarkan untuk daerah hulu riam. (TRIBUNKALTIM.CO/DESY FILANA) 

TRIBUNKALTIM.CO,UJOH BILANG - Kepala BPBD kabupaten Mahakam Ulu, Agus Deramawan, menyatakan bahwa status siaga darurat akan dicabut saat diwawancarai mengenai status yang pada juli lalu dikeluarkan untuk daerah hulu riam.

Ia mengatakan bahwa kondisi saat ini sudah mulai normal, aktivitas distribusi barang sudah mulai kembali dilakukan.

Subsidi ongkos angkut akan mulai di berlakukan dalam waktu dekat.

Bantuan dari Disperindagkop juga sudah mulai disalurkan melalui jalan darat, saat sampai akan langsung didistribusikan.

Baca juga: Pemkab Mahulu Distribusikan 68,5 Ton Beras dari Pemprov Kaltim ke 2 Kecamatan di Mahakam Ulu

“Saya pikir ini (bantuan) sudah mulai bermasukan, jadi setelah itu kita akan cabut siaga darurat,” ujarnya, Kamis (7/8/2025).

Ia juga menjelaskan hambatan yang pihaknya hadapi selama proses evakuasi tersebut adalah logistik yang harus diambil dari luar kabupaten, karena menurutnya pasokan yang ada di Ibu Kota tidak mencukupi kebutuhan logistik masyarakat.

Dampaknya lebih dari sebulan masyarakat Ulu Mahakam mengalami kesulitan bahan pangan, yang menyebabkan kenaikan harga pangan.

“Di ibukota ini kan juga mengalami kendala persediaan mulai menipis,” ungkapnya.

Ia berharap subsidi ongkos angkut bisa berperan penting untuk mengatasi hal seperti ini.

Manfaat dari pemberian subsidi tersebut ialah untuk menjaga harga tetap stabil, subsidi yang di rancang hanya diperuntukkan untuk mengangkut barang logistik.

Harapannya adalah subsidi yang diberlakukan dapat menjaga kestabilan nilai mata uang masyarakat hingga wilayah tersebut sekalipun. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved