Berita PPU Terkini

Samsat PPU: Hanya 37 Persen Warga Penajam Paser Utara yang Tertib Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Samsat PPU sebut dari 50 ribu kendaraan yang tercatat hanya sekitar 18 ribu kendaraan atau 37 persen saja yang tertib membayar pajak

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/NITA RAHAYU
PAJAK KENDARAAN BERMOTOR - Forum konsultasi publik yang digelar UPDT PPRD PPU Kamis (7/8/2025). Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPRD Samsat PPU, dari lebih dari 50 ribu kendaraan yang tercatat di wilayah ini, hanya sekitar 18 ribu kendaraan atau 37 persen saja yang tertib membayar pajak. (TribunKaltim.co/NITA RAHAYU) 

Kini, pelayanan dibuka hingga hari Sabtu, menyesuaikan kebutuhan masyarakat yang sulit mengurus pajak di hari kerja.

Berikut jadwal layanan terbaru:

Senin – Kamis: 08.00 – 13.30 WITA
Jumat: 08.00 – 11.00 WITA
Sabtu: 08.00 – 10.30 WITA

“Pelayanan publik itu idealnya enam hari kerja. Jadi kami sesuaikan,” jelas Donny.

Butuh Sinergi Lintas Sektor

Donny menilai, rendahnya kepatuhan pajak ini tak bisa hanya dibebankan pada instansi pemungut saja.

Diperlukan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk aparat desa, kepolisian, hingga pihak swasta untuk mengedukasi masyarakat, tentang pentingnya membayar pajak kendaraan secara berkala.

“Dari sisi jumlah kendaraan, kita besar. Tapi kesadaran bayarnya yang masih rendah. Perlu dukungan bersama,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved