Berita PPU Terkini
Samsat PPU: Hanya 37 Persen Warga Penajam Paser Utara yang Tertib Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
Samsat PPU sebut dari 50 ribu kendaraan yang tercatat hanya sekitar 18 ribu kendaraan atau 37 persen saja yang tertib membayar pajak
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/NITA RAHAYU
PAJAK KENDARAAN BERMOTOR - Forum konsultasi publik yang digelar UPDT PPRD PPU Kamis (7/8/2025). Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPRD Samsat PPU, dari lebih dari 50 ribu kendaraan yang tercatat di wilayah ini, hanya sekitar 18 ribu kendaraan atau 37 persen saja yang tertib membayar pajak. (TribunKaltim.co/NITA RAHAYU)
Kini, pelayanan dibuka hingga hari Sabtu, menyesuaikan kebutuhan masyarakat yang sulit mengurus pajak di hari kerja.
Berikut jadwal layanan terbaru:
Senin – Kamis: 08.00 – 13.30 WITA
Jumat: 08.00 – 11.00 WITA
Sabtu: 08.00 – 10.30 WITA
“Pelayanan publik itu idealnya enam hari kerja. Jadi kami sesuaikan,” jelas Donny.
Butuh Sinergi Lintas Sektor
Donny menilai, rendahnya kepatuhan pajak ini tak bisa hanya dibebankan pada instansi pemungut saja.
Diperlukan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk aparat desa, kepolisian, hingga pihak swasta untuk mengedukasi masyarakat, tentang pentingnya membayar pajak kendaraan secara berkala.
“Dari sisi jumlah kendaraan, kita besar. Tapi kesadaran bayarnya yang masih rendah. Perlu dukungan bersama,” pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita PPU Terkini
Cuaca Ekstrem, BPBD PPU Imbau Nelayan dan Pengguna Transportasi Laut Selalu Gunakan Life Jacket |
![]() |
---|
Wakil Bupati Penajam Paser Utara Abdul Waris Tinjau Progres Peningkatan Jalan di Pelabuhan Chevron |
![]() |
---|
Rumah Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kelurahan Sesulu PPU Digeledah BNN Kaltim |
![]() |
---|
Usai Diresmikan Koperasi Merah Putih di PPU Diminta Segera Tentukan Unit Usaha |
![]() |
---|
Operasi Patuh Mahakam 2025, Satlantas Polres PPU Gelar Sosialisasi Serentak di Sekolah-sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.