Berita Kubar Terkini
Pemkab Kutai Barat Andalkan Aplikasi ARIP untuk Kelola Iuran JKN Lebih Akurat
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) mengandalkan teknologi digital melalui Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP).
Penulis: Febriawan | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar), Kalimantan Timur mengandalkan teknologi digital melalui Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP).
Aplikasi ini meningkatkan akurasi dan efisiensi pengelolaan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bupati Kutai Barat, FX Yapan melalui Staf Ahli Suhardi, menegaskan bahwa pemanfaatan ARIP merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
“Dengan adanya perubahan komponen dasar perhitungan iuran JKN bagi PPU PN dari semula tiga komponen menjadi lima komponen per 1 Januari 2020, sebagai langkah awal telah dilakukan koordinasi kepada Pemerintah Daerah. Dan telah dilakukan penyediaan dan pemenuhan kebutuhan atas data BNBA (By Name By Address) untuk seluruh penghasilan kepala daerah,” tegasnya, Jumat (8/8/2025).
Baca juga: Ini Kata Nakes Tentang Kondisi Gawat Darurat yang Ditanggung Program JKN
Komponen tersebut mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tunjangan profesi, serta tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan.
Data ini menjadi dasar perhitungan iuran JKN setiap bulan.
Selama ini, kata Suhardi, proses rekonsiliasi iuran kerap menghadapi kendala mulai dari data yang tidak sinkron hingga prosedur manual yang memakan waktu dan rawan kesalahan.
“Oleh karena itu, Pemerintah Daerah telah mengambil langkah proaktif dengan mengembangkan Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP). Aplikasi ini dirancang khusus untuk mempermudah dan mempercepat proses rekonsiliasi iuran, menyinkronkan data secara otomatis, serta meningkatkan akurasi dan validitas laporan. Dengan adanya aplikasi ini, kita berharap proses pengelolaan iuran dapat menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Baca juga: Gunakan JKN, Cuci Darah di Luar Kota pun Tak Masalah
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Kubar berharap seluruh peserta dapat memahami cara kerja ARIP dan mengimplementasikannya secara optimal di unit kerja masing-masing.
“Manfaatkan kesempatan ini untuk bertanya dan berdiskusi, agar tidak ada lagi keraguan dalam menggunakan aplikasi ini. Keberhasilan implementasi aplikasi ini sangat bergantung pada partisipasi aktif dan komitmen kita semua,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi turut dihadiri perwakilan BPJS Kesehatan Samarinda, Fajar Suryani; Sekretaris BKAD, Daniel; dan Kepala BPJS Kutai Barat, Wahyu Supriono. (*)
Pemkab Kubar
ARIP
Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda
Iuran JKN
Kutai Barat
Kalimantan Timur
TribunKaltim.co
DPRD Kubar Tunda Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2025, Ternyata Ini Alasannya |
![]() |
---|
Pelatihan Batik Motif Kutai Barat, Fokus ke Warga yang Belum Punya Pekerjaan |
![]() |
---|
Jelang HUT ke-80, Kodim 0912/Kutai Barat Gelar Bakti Sosial Khitanan Massal |
![]() |
---|
Kolaborasi PKK Kutai Barat dan PT BEK-TCM Hadirkan Solusi Nyata Atasi Stunting Anak |
![]() |
---|
TP PKK Kutai Barat Gandeng Perusahaan Tambang untuk Tekan Angka Stunting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.