Berita Nasional Terkini

Naik Daun Dilantik Prabowo, Jatuh karena OTT KPK: 5 Bulan Jadi Bupati Kolaka, Abdul Azis Hancur

Abdul Azis, eks Aipda Polri yang dilantik Prabowo jadi Bupati Koltim, kini ditangkap KPK, kasus suap RSUD Rp126 Miliar. Ini kisah kejatuhannya.

Tribunnews Irwan Rismawan / Facebook Abdul Azis
OTT KPK BUPATI KOLTIM - Kolase foto Abdul Azis tersangka KPK dan kantor bupati Kolaka. Abdul Azis, eks Aipda Polri yang dilantik Prabowo jadi Bupati Koltim, kini ditangkap KPK, kasus suap RSUD Rp126 Miliar. Ini kisah kejatuhannya. (Tribunnews Irwan Rismawan / Facebook Abdul Azis) 

Proyek tersebut merupakan bagian dari program prioritas nasional yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp126,3 miliar.

Menurut KPK, sejak Januari 2025 telah terjadi pertemuan yang mengatur agar PT Pilar Cerdas Putra (PCP) memenangkan tender. Setelah kontrak diteken pada Maret, komitmen fee sebesar 8 persen (sekitar Rp9 miliar) mulai dicairkan.

Pada Agustus, KPK mencatat uang sebesar Rp1,6 miliar dari cek ditarik dan diserahkan kepada pejabat pembuat komitmen (PPK), lalu ke staf pribadi Bupati Azis.

“Uang itu diketahui oleh Abdul Azis dan digunakan untuk kepentingannya,” kata Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan KPK.

OTT di Tiga Kota dan Lima Tersangka Ditetapkan

OTT dilakukan di Kendari, Makassar, dan Jakarta. Total 12 orang diamankan, lima di antaranya kini resmi jadi tersangka:

Abdul Azis (Bupati Koltim)

Ageng Dermanto (PPK proyek RSUD)

Andi Lukman Hakim (PIC Kemenkes)

Deddy Karnady (PT Pilar Cerdas Putra)

Arif Rahman (KSO PT PCP)

Barang bukti awal berupa uang tunai Rp200 juta juga diamankan dari tangan Ageng.

Baca juga: KPK sebut Bupati Kolaka Timur Terjerat OTT, Abdul Azis Membantah, Mengaku sedang Ikut Acara Partai

Simbol Naiknya Rakyat Kecil, Kini Jadi Peringatan

Karier Abdul Azis sempat memberi harapan bahwa orang biasa pun bisa menembus elite politik.

Namun penangkapannya jadi ironi sekaligus peringatan: integritas tetap jadi fondasi utama dalam kepemimpinan.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved