HUT Kemerdekaan RI
Pengibaran Bendera One Piece Disorot, Amnesty: Aparat Jangan Bungkam Ekspresi Damai
Amnesty International menilai respons pemerintah terlalu berlebihan dan justru membungkam kebebasan berekspresi warga.
TRIBUNKALTIM.CO - Pengibaran bendera bajak laut One Piece jelang HUT ke-80 RI memicu razia aparat di sejumlah daerah.
Namun, Amnesty International menilai respons pemerintah terlalu berlebihan dan justru membungkam kebebasan berekspresi warga.
Direktur Amnesty Indonesia, Usman Hamid, menyebut tindakan aparat sebagai bentuk intimidasi terhadap kritik damai yang dijamin konstitusi.
Ia mengingatkan bahwa simbol fiksi seperti Jolly Roger bukan bentuk makar, melainkan cerminan keresahan sosial yang seharusnya dijawab dengan dialog, bukan represi.
“Respons pemerintah dan aparat menyikapi fenomena pengibaran bendera One Piece di masyarakat jelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80, apalagi yang disertai dengan ancaman pidana, sangatlah berlebihan,” kata Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam keterangannya, Sabtu (9/8/2025).
Baca juga: Kapolres Bontang Imbau Warga tak Kibarkan Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI
Ia juga menegaskan, proses pengibaran bendera itu sebagai medium penyampaian kritik yang merupakan bagian dari hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Itu juga dijamin oleh konstitusi dan berbagai instrumen internasional lainnya yang telah diratifikasi oleh negara.
Ekspresi damai lewat pengibaran bendera bukanlah makar, tegas Usman, apalagi upaya pecah belah bangsa.
Represi melalui razia atau penyitaan bendera One Piece di masyarakat jelas merupakan suatu bentuk perampasan kebebasan berekspresi yang bertujuan mengintimidasi dan menimbulkan ketakutan di masyarakat.
“Negara tidak boleh anti terhadap kritik,” tegasnya.
Alih-alih merepresi kebebasan berpendapat melalui razia, pemerintah seharusnya lebih fokus menyelesaikan akar penyebab dari keresahan masyarakat sehingga memilih mengibarkan bendera One Piece.
Sebelumnya, melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo Subianto disebut tidak masalah dengan aksi pengibaran bendera itu.
“Kalau sebagai bentuk ekspresi, it's okay, enggak ada masalah," kata Prasetyo, di Kompleks Istana, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Baca juga: Respons Walikota Andi Harun soal Bendera One Piece Berkibar di Samarinda
Sebagai informasi, pengibaran bendera One Piece menjelang 17 Agustus menjadi sorotan.
Bendera berwarna hitam dengan gambar tengkorak bertopi jerami itu digunakan sebagai simbol protes warga.
Di beberapa daerah, aksi itu berbuntut dicampuri aparat.
AR misalnya, pemuda di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur didatangi petugas Polsek, aparat Koramil, intel Kodim dan polisi pamong praja (Pol PP) setempat, setelah mengunggah foto hormat kepada bendera bajak laut yang dipasang di dekat rumahnya pada Jumat lalu (1/8/2025).
Di Sragen, Jawa Tengah, polisi dan tentara mengawasi penghapusan sebuah mural karakter anime One Piece di jalanan sebuah desa pada Minggu (3/8/2025).
Arti Pengibaran Bendera One Piece jelang HUT RI ke-80
Pengibaran bendera One Piece menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia telah menjadi fenomena sosial yang ramai diperbincangkan.
Di balik simbol tengkorak bertopi jerami milik kru Bajak Laut Topi Jerami dalam anime One Piece, tersimpan makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar referensi budaya pop.
Arti Simbolik Bendera One Piece di HUT RIBendera tersebut, yang dikenal sebagai Jolly Roger, dalam semesta One Piece melambangkan:
Kebebasan dan perlawanan terhadap otoritas yang menindas
Semangat petualangan dan pencarian keadilan
Ikatan kuat antar kru yang berbeda latar belakang, bersatu karena kepercayaan, bukan paksaan
Dalam konteks Indonesia, pengibaran bendera ini menjelang HUT RI dimaknai oleh sebagian masyarakat sebagai:
Sindiran terhadap kondisi politik dan ketidakpuasan publik
Kritik diam-diam terhadap praktik kekuasaan yang dianggap tidak adil atau korup
Ekspresi kegelisahan sosial dan harapan akan perubahan yang lebih baik
Menurut sejumlah pengamat dan media, fenomena ini muncul sebagai bentuk simbolik dari frustrasi masyarakat terhadap pemerintahan, hukum, dan ketimpangan sosial2.
Meski ada kekhawatiran dari sebagian pihak bahwa pengibaran bendera non-nasional bisa menodai makna kemerdekaan, banyak juga yang menilai ini sebagai bentuk kreativitas dan ekspresi kebebasan berpendapat dalam sistem demokrasi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Amnesty International: Respons Pemerintah Sikapi Pengibaran Bendera One Piece Terlalu Berlebihan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.