Berita Nasional Terkini

Kutukan Kolaka Timur: 2 Bupati Muda Terjaring KPK, Bukti DOB Gagal, Daerah Baru Jadi Sarang Korupsi?

Abdul Azis jadi bupati terakhir Kolaka Timur yang ditangkap KPK. Dari empat bupati sejak berdiri, dua terseret korupsi. Koltim daerah terkutuk?

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/Rismawan
KORUPSI BUPATI KOLTIM - Foto kolase dua Bupati Koltim tertangkap KPK. Kolaka Timur, kabupaten termuda di Sulawesi Tenggara, tampaknya tengah memikul kutukan politik. Dari empat bupati yang pernah menjabat sejak kabupaten ini berdiri, dua di antaranya tersandung korupsi. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/Rismawan) 

Menyuap Dirjen Bina Keuangan Daerah, Ardian Noervianto.

Abdul Azis, yang baru dilantik 27 November 2023, ditangkap KPK pada 8 Agustus 2025.

Diduga meminta fee proyek RSUD Kolaka Timur senilai Rp9 miliar.

Menjabat hanya 168 hari, menjadikannya salah satu bupati dengan masa jabatan terpendek yang ditangkap KPK.
 
Fenomena Daerah Otonomi Baru (DOB) & Risiko Korupsi

Kolaka Timur dibentuk melalui UU No. 8 Tahun 2013. Namun, sejak pelantikannya pada 2014, Koltim seolah menjadi contoh buruk DOB yang dikuasai elit lokal dan dikorbankan untuk kepentingan pribadi.

Meski memiliki potensi ekonomi dari sektor kakao, hutan, dan perdagangan, tata kelola anggaran publik justru rentan diselewengkan.

Apa Kata Pakar?

Pakar otonomi daerah dari UGM, Prof. AAGN Ari Dwipayana, dalam wawancaranya di 2024, menyebutkan:

“Banyak DOB gagal membentuk sistem pengawasan internal. Lemahnya kontrol DPRD lokal dan kuatnya patronase partai membuat praktik suap menjadi budaya di awal-awal masa jabatan kepala daerah.”

Baca juga: Surya Paloh sebut OTT Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis Tidak Arif, Fraksi Nasdem Diminta Panggil KPK

Potensi Ekonomi yang Terkorbankan

Komoditas utama: kakao, padi ladang, hasil hutan non-kayu.

Wilayah strategis di Kawasan Rawa Aopa Watumohai & Kapet Pomalaa.

Pemerintah daerah menggadang-gadang proyek agroindustri kakao di Ladongi, namun kini masa depannya suram pasca OTT.

Apakah Kolaka Timur Sendiri?

Fenomena kepala daerah terpilih langsung tersandung hukum juga terjadi di daerah lain:

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved