Berita Nasional Terkini

PPATK Temukan 27.932 Pegawai BUMN Diduga Terima Bansos, Kemensos Diminta Verifikasi Data

PPATK menemukan ribuan kejanggalan dalam data penerima bantuan sosial (bansos) yang diajukan Kementerian Sosial.

Editor: Heriani AM
AI Microsoft Copilot
PENERIMA BANSOS - Ilustrasi grafis bantuan sosial yang diolah di AI Microsoft Copilot, Jumat (8/8/2025). Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, dari satu bank saja, terdapat 27.932 pegawai BUMN yang tercatat sebagai penerima bansos. (AI Microsoft Copilot) 

Dari 10 juta rekening yang diserahkan Kemensos, hanya 8.398.624 rekening yang teridentifikasi menerima bansos.

Sedangkan sisanya sekitar 1,7 juta rekening tidak ditemukan bukti bahwa mereka menerima bansos.

"Ini jelas menjadi perhatian. Bahkan, kami temukan hampir 60 orang penerima bansos yang memiliki saldo rekening di atas Rp 50 juta, namun masih menerima bantuan," tegas Ivan.

Baca juga: Koperasi Merah Putih Gandeng BUMN, DPRD Balikpapan Dorong Akses Modal Lebih Luas

Pentingnya Validasi Data

Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq menekankan pentingnya validasi data agar penyaluran bansos tepat sasaran.

Namun saat itu, pentingnya validasi data disampaikannya ketika adanya laporan dari PPATK yang menyampaikan penerima bansos terindikasi bermain judi online (judol).

"Sekali lagi saya minta agar Kementerian Sosial memastikan validasi data sebelum mencoret nama penerima bansos yang diduga terlibat dalam judi online," ujar Maman dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025).

Baca juga: Penerima Bansos Akan Dievaluasi 5 Tahun Sekali, Gus Ipul: Bukan Program Seumur Hidup

Maman juga mengapresiasi Kementerian Sosial (Kemensos) yang berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menindaklanjuti temuan yang mengindikasikan penerima bansos bermain judi online.

Menurutnya, temuan tersebut harus menjadi momentum bagi Pemerintah untuk secara tegas menghapus praktik judi online.

"Pemerintah harus segera menindak tegas judi online dan memberikan hukuman bagi mereka yang terlibat, sehingga tidak ada lagi ruang bagi judi di Indonesia," ujar Maman. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPATK: 27.932 Pegawai BUMN Terindikasi Terima Bansos".

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved