Berita Nasional Terkini

Viral PSK Bisa Kena Pajak Penghasilan, Ini Penjelasan Resmi DJP

Isu bahwa pekerja seks komersial (PSK) akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sempat viral di media sosial dan memicu perdebatan publik.

AI Microsoft Copilot
PSK KENA PAJAK - Ilustrasi wanita diolah di AI Microsoft Copilot. Viral PSK bisa kena pajak penghasilan, ini penjelasan DJP (AI Microsoft Copilot) 

DJP menegaskan bahwa tidak ada kebijakan khusus yang menetapkan PSK sebagai subjek pemungutan PPh.

Isu yang beredar di media sosial merupakan distorsi dari pernyataan lama yang tidak relevan dengan kebijakan saat ini.

Masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam menyaring informasi dan merujuk pada sumber resmi agar tidak terjebak dalam kabar menyesatkan.

 Artikel ini telah tayang di Kompas.com  dengan judul "DJP Klarifikasi Isu Pajak untuk PSK: Pernyataan Lama Dipelintir"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved