Berita Nasional Terkini
Viral PSK Bisa Kena Pajak Penghasilan, Ini Penjelasan Resmi DJP
Isu bahwa pekerja seks komersial (PSK) akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sempat viral di media sosial dan memicu perdebatan publik.
Editor:
Briandena Silvania Sestiani
AI Microsoft Copilot
PSK KENA PAJAK - Ilustrasi wanita diolah di AI Microsoft Copilot. Viral PSK bisa kena pajak penghasilan, ini penjelasan DJP (AI Microsoft Copilot)
DJP menegaskan bahwa tidak ada kebijakan khusus yang menetapkan PSK sebagai subjek pemungutan PPh.
Isu yang beredar di media sosial merupakan distorsi dari pernyataan lama yang tidak relevan dengan kebijakan saat ini.
Masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam menyaring informasi dan merujuk pada sumber resmi agar tidak terjebak dalam kabar menyesatkan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DJP Klarifikasi Isu Pajak untuk PSK: Pernyataan Lama Dipelintir"
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.