Berita Nasional Terkini
Sosok Letkol Inf Justik Handinata yang Larang Bawahan Siksa Prada Lucky, Namun Perintah Dilanggar
Sosok Letkol Inf Justik Handinata yang larang bawahan siksa Prada Lucky Chepril Saputra Namo, namun perintah dilanggar.
TRIBUNKALTIM.CO - Kematian Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo (23), prajurit TNI AD dari Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM), Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, memicu keprihatinan publik.
Prada Lucky diduga dianiaya dan disiksa oleh 20 anggota TNI hingga akhirnya meninggal dunia usai dirawat di rumah sakit, Rabu (6/8/2025).
Ginjal dan paru-parunya rusak, di tubuhnya pun banyak ditemukan luka dan lebam-lebam.
Kini ke-20 oknum TNI yang merupakan senior-senior Prada Lucky tersebut sudah jadi tersangka dan ditahan.
Korban dan pelaku sama-sama bertugas di Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM), Kabupaten Nagekeo, NTT.
Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) adalah satuan baru di jajaran TNI Angkatan Darat yang dibentuk sebagai bagian dari strategi nasional untuk memperkuat pertahanan wilayah sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Satuan ini merupakan bagian dari program besar yang meresmikan 100 Batalyon Teritorial Infanteri Pembangunan di seluruh Indonesia.
Baca juga: 7 Fakta 20 Oknum TNI Penganiaya Prada Lucky Jadi Tersangka: Motif hingga Kronologi Kasusnya
Aksi kekerasan ini sesungguhnya sudah dilarang. Bahkan perintah penghentian kekerasan juga sudah keluar.
Pada malam 29 Juli 2025 sekitar pukul 23.30 WITA, Komandan Yonif TP 834/WM, Letkol Inf Justik Handinata, memerintahkan Komandan Kompi C, Lettu Inf Rahmat, untuk menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap Prada Lucky.
Perintah ini menunjukkan adanya upaya dari pimpinan satuan untuk menegakkan disiplin dan melindungi hak asasi prajurit.
Namun, kenyataannya Prada Lucky tetap mengalami kekerasan fisik yang berujung pada kematiannya pada Rabu 6 Agustus 2025.
Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas pengawasan dan kepatuhan terhadap komando di lingkungan militer.
Baca juga: Jeritan Ibu Prada Lucky yang Tak Akan Diam dan Melawan, Saya Mama Kandung, Anak Saya Mati Sia-Sia
Siapa Letkol Inf Justik Handinata
Letnan Kolonel Infanteri Justik Handinata adalah perwira menengah TNI AD yang menjabat sebagai Komandan Yonif TP 834/WM.
Ia memiliki latar belakang pendidikan militer dari Akademi Militer (Akmil) dan berbagai pelatihan kepemimpinan serta strategi militer.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.