Berita Kaltim Terkini

Tak Ada Kasus Rabies pada Manusia, Hanya Satu Hewan Positif di Samarinda

Dinas Peternakan hingga saat ini tidak ada kasus rabies yang menjangkit manusia di wilayah Provinsi Kalimantan Timur

Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
KASUS GIGITAN HEWAN - Kantor Dinas Peternakan Kaltim di Jalan. Bhayangkara, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (13/8/2025). Berdasarkan hasil pemeriksaan dan surveilans yang dilakukan sepanjang tahun ini, hanya ditemukan satu ekor anjing yang positif terinfeksi virus rabies. (TribunKaltim.co/ Raynaldi Paskalis) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Peternakan Kalimantan Timur (Kaltim) mengonfirmasi bahwa hingga saat ini tidak ada kasus rabies yang menjangkit manusia di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.  

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan surveilans yang dilakukan sepanjang tahun ini, hanya ditemukan satu ekor anjing yang positif terinfeksi virus rabies.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Kaltim, Drh. Dyah Anggraini, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan Fluorescent Antibody Technique (FAT) menunjukkan angka yang menggembirakan. 

"Datanya kalau berdasarkan hasil pemeriksaan FAT untuk di sampel kepala anjing itu hanya satu yang positif di Kota Samarinda untuk tahun ini," ujarnya kepada TribunKaltim.co, Rabu (13/8/2025).

Baca juga: 3 Penyakit Zoonosis Hantui Tiga Kota di Kaltim, Pemerintah Bagikan 30 Ribu Vaksin Rabies Gratis

Selain kasus tersebut, semua sampel lainnya yang diperiksa menunjukkan hasil negatif.

Pihaknya melakukan surveilans ketat terhadap setiap kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) yang dilaporkan.

Ketika terjadi kasus gigitan, korban segera dirujuk ke Rabies Center untuk mendapatkan penanganan.

Sementara hewan yang menggigit dilakukan observasi selama 14 hari. 

Apabila hewan tersebut mati dalam masa observasi, sampel akan diambil untuk diperiksa di laboratorium.

"Beberapa sampel yang kami ambil mengambil Alhamdulillah hasilnya negatif satu yang positif itu di Kota Samarinda di Kecamatan Sambutan," tutur Drh. Dyah Anggraini.

Satu-satunya kasus positif rabies pada hewan tahun ini ditemukan di Kota Samarinda, tepatnya di Kecamatan Sambutan.

Baca juga: 4 Tahun Berturut-turut PPU Bebas dari Rabies, Buka Layanan Vaksinasi Gratis, Ini Lokasinya

Berbeda dengan tahun sebelumnya, kasus positif rabies pada hewan ditemukan di Balikpapan.

Meski demikian, data dari Dinas Kesehatan Kaltim mencatat pada tahun ini, terdapat 2.557 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Kalimantan Timur.

Tingginya angka ini justru menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus gigitan.

Untuk menangani permasalahan ini, Dinas Peternakan Kaltim telah menerapkan sistem koordinasi terintegrasi dengan konsep one health

"Itu kasus gigitan, jadi kita sudah punya one health. Jadi koordinasi, kolaborasi antara dinas kesehatan dan dinas peternakan," tuturnya.

Sistem koordinasi tersebut dilakukan melalui grup WhatsApp yang menghubungkan seluruh puskeswan di Kota Samarinda dengan dinas terkait.

Setiap kasus gigitan yang dilaporkan dalam grup tersebut langsung ditindaklanjuti dengan observasi.

Drh. Dyah Anggraini menilai tingginya kasus gigitan justru mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat. 

"Alhamdulillah sebetulnya kan kasus gigitan tinggi itu merupakan aware juga dari masyarakat," katanya.

Peningkatan kesadaran ini merupakan hasil dari program Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) yang telah dilakukan secara intensif kepada masyarakat.

Program tersebut memberikan edukasi tentang langkah-langkah yang harus dilakukan ketika terjadi kasus gigitan hewan.

Meski demikian, pihaknya tetap waspada dan berupaya menurunkan angka kasus gigitan. 

"Hanya itu menjadi kewaspadaan kita juga bagaimana kita juga bisa menurunkan kasus gigitan tersebut," ungkapnya.

Sebagian besar kasus gigitan terjadi karena insiden atau trauma tertentu.

Misalnya, kucing yang berkelahi saat musim kawin kemudian dipisahkan secara manual, atau anjing dan kucing betina yang baru melahirkan cenderung lebih sensitif dan ganas. 

Kondisi yang perlu diwaspadai adalah ketika gigitan berasal dari hewan penular rabies liar yang tidak dapat diobservasi.

Dalam kasus gigitan oleh hewan liar, vaksinasi pada korban dilakukan secara tuntas oleh Dinas Kesehatan mengingat observasi terhadap hewan penggigit tidak dapat dilakukan.

Dengan sistem surveilans dan koordinasi yang baik antara instansi terkait, Dinas Peternakan Kalimantan Timur optimis dapat mempertahankan kondisi bebas rabies pada manusia. 

"Mudah-mudahan ini tidak ada klinis pada manusia di Kalimantan Timur," pungkas Drh. Dyah Anggraini. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved