Demo Honorer di Samarinda

6 Tuntutan Honorer ke Gubernur Kaltim, Minta Formasi ASN hingga Skema Khusus PPPK

Puluhan honorer non-ASN menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kaltim, tagih komitmen dan bawa enam tuntutan utama, Kamis (14/8/2025).

TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
DEMO HONORER - Puluhan tenaga non-ASN non-database dan tenaga non-ASN yang telah alih status di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (14/8/2025). Mereka membawa enam tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah provinsi. (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Puluhan tenaga honorer non-ASN non-database dan tenaga non-ASN yang telah alih status di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (14/8/2025).

Mereka membawa enam tuntutan utama yang ditujukan kepada Pemprov Kaltim.

Enam tuntutan tersebut meliputi:

  1. Segera membuat kebijakan transisi bagi seluruh tenaga honorer yang belum terakomodir.
  2. Mengakomodir tenaga honorer non-database dalam usulan PPPK paruh waktu sesuai instruksi Menpan RB.
  3. Membuat skema kontrak daerah atau formasi khusus CPNS/PPPK tahun 2025–2026 untuk honorer lama.
  4. Menetapkan syarat khusus dalam formasi ASN/PPPK yang berpihak pada honorer, mempertimbangkan masa pengabdian dan pengalaman kerja.
  5. Mempercepat revisi regulasi yang pro-honorer melalui peran aktif Gubernur dan DPRD.
    Membuka jalur seleksi khusus bagi tenaga honorer yang belum terakomodasi.

Baca juga: Honorer Desak Gubernur Kaltim Beri Kejelasan Nasib Mereka Sebelum 20 Agustus 2025

Koordinator aksi, Muhammad Rizky Pratama, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk penagihan komitmen Gubernur Kaltim terhadap nasib para tenaga honorer

“Kami dari aliansi Tenaga Honorer Non Database, kami ke sini datang untuk menagih janjinya dari Pak Gubernur Kaltim waktu sidang Komisi 2 kemarin,” ujarnya.

Rizky menjelaskan aksi ini merupakan rangkaian gerakan serupa yang sebelumnya juga dilakukan di berbagai wilayah Kaltim, termasuk di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Ia mengingatkan adanya pernyataan Gubernur Kaltim mengenai rencana penyesuaian jumlah PNS dari 14.000 menjadi 7.000 pada 2026 yang memberi harapan bagi tenaga honorer non-database.

Baca juga: BREAKING NEWS: Belasan Tenaga Honorer Demo di Kantor Gubernur Kaltim, Tuntut PPPK Paruh Waktu

“Setidaknya bisa diperjuangkan gubernur dari statementnya beliau. Statementnya juga beliau itu memperjuangkan tenaga honorer non-database,” tegasnya.

Peserta aksi berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan status R3, R4, dan mayoritas tenaga honorer non-database. 

Mereka menuntut pengakuan atas masa pengabdian yang bahkan ada yang mencapai 20 tahun.

“Masa pengabdian teman-teman yang lebih dari 10 tahun, ada yang sampai 20 tahun, kami minta penghargaannya. Masa kami pelayanan di Kalimantan Timur, khususnya di Pemprov Kaltim ini, tidak ada penghargaannya,” ungkap Rizky.

Baca juga: Jeritan Honorer PPU, Arman Riyadi: Angkat Semua, Jangan Pilih Kasih

Mereka juga menyoroti keterbatasan waktu yang diberikan Menpan RB untuk proses pendataan, yakni hanya 1–20 Agustus 2025, sehingga mendesak adanya kepastian sebelum tenggat waktu berakhir.

Rizky menegaskan aksi berlangsung damai.

“Kami duduk baik-baik, kami di sini datangnya dengan Assalamualaikum. Tidak pernah anarkis atau segala macam, kami hanya meminta pembukaan informasi bagi kami-kami yang belum terakomodir,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved