Berita Nasional Terkini
Apa Itu One Piece? Ketika Simbol Budaya Pop Menjadi Fenomena Jelang HUT ke-80 RI
Fenomena bendera One Piece memantik perhatian publik jelang HUT ke-80 RI. Apa sebenarnya arti dari One Piece dan maknanya dari kacamata akademisi?
TRIBUNKALTIM.CO - Fenomena pengibaran bendera One Piece sejatinya telah memantik perhatian publik menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI).
Meskipun tidak diketahui mewakili komunitas apa, siapa yang merencanakan dan dengan tujuan apa, bendera berlatar hitam dengan gambar tengkorak putih serta dua tulang menyilang khas simbol bajak laut tersebut terus berkibar di tengah masyarakat, seolah menyampaikan suatu ekspresi yang ingin didengarkan negara.
Pengibaran ini lantas mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah.
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan, di mana ia menyebut bahwa aksi pengibaran bendera One Piece adalah bentuk provokasi yang merendahkan derajat Bendera Merah Putih.
Bahkan, ia menegaskan bahwa pihak berwenang tidak akan segan untuk mengambil langkah hukum, sembari mengingatkan akan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat 1 yang melarang pengibaran bendera negara di bawah simbol lain.
Baca juga: Andi Harun Tanggapi Bendera One Piece Viral di Samarinda: Boleh Berkreasi, Merah Putih Harga Mati
Respons yang serupa juga datang dari Wakil Ketua Fraksi Golkar di MPR RI, Firman Soebagyo.
Secara tegas, ia melarang keras pengibaran bendera tersebut dan menyebutnya sebagai upaya yang dapat menggiring opini publik menjadi negatif dan bahkan berisiko makar.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam sebuah pernyataannya pada Kamis (31/7/2025) sempat mengatakan bahwa bendera One Piece merupakan sebuah upaya untuk memecah belah bangsa.
Namun, saat kembali dimintai tanggapan menyangkut polemik pengibaran bendera One Piece di momentum HUT ke-80 RI, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan keberadaan bendera itu karena dianggap sebagai bagian dari ekspresi kreativitas.
Dasco mengaku bahwa pihaknya hanya mempersoalkan tindakan sejumlah pihak yang menggunakan bendera One Piece untuk menimbulkan kontroversi.
Melihat respons yang keras dari pemerintah, lantas sebenarnya apa arti dari One Piece itu sendiri?
One Piece, sebuah budaya populer yang lahir dari serial komik dan animasi
Dimulai dengan debutnya di halaman Weekly Shonen Jump pada 1997, seorang mangaka (seniman komik Jepang) bernama Eiichiro Oda memperkenalkan One Piece, sebuah kisah tentang perjalanan Monkey D. Luffy, remaja yang memiliki impian untuk menjadi Raja Bajak Laut.
Dengan semangat dan jiwa yang kuat, Luffy mengarungi lautan bersama dengan kru bajak laut miliknya.
Sepanjang petualangan itu, mereka mengibarkan bendera Jolly Roger yang dikenal sebagai Bendera Bajak Laut dengan ciri khas motif tengkorak manusia.
Simbol Jolly Roger di One Piece umumnya mencerminkan minat kapten kru, kemiripan fisik atau barang probadi yang mereka kenakan.
Dalam konteks ini, bendera milik Luffy dan krunya memiliki topi jerami dan tengkorak kepala manusia dengan deretan gigi yang menyunggingkan senyum.
Hal tersebut menunjukkan sikap optimisme yang dibawa oleh ia dan kru kapalnya.
Sementara itu, One Piece juga merujuk kepada seluruh harta peninggalan Raja Bajak Laut bernama Gol D. Roger yang tersimpan di Raftel, pulau di ujung Grand Line. Harta inilah yang menjadi tujuan utama Luffy dan para kru.
Selama lebih dari dua dekade, One Piece menjadi sebuah budaya populer yang mencerminkan ekspresi dan simbol perlawanan terhadap sistem yang dianggap represif, ketidakadilan sosial dan impian akan dunia yang bebas dan adil.
Meskipun identitas Luffy dan kawan-kawannya adalah bajak laut, mereka memperjuangkan keadilan dan pembebasan dari penindasan, di mana dalam konteks fiksi sering dimaknai sebagai pahlawan anti-mainstream.
Baca juga: Pengibaran Bendera One Piece Disorot, Amnesty: Aparat Jangan Bungkam Ekspresi Damai
Fenomena bendera One Piece dari kacamata akademisi
Muhammad Sufyan Abd, dosen Digital Public Relations dari Universitas Telkom menjelaskan bahwa pengibaran bendera One Piece merupakan bentuk komunikasi non verbal dan menjelma menjadi simbol protes sosial yang justru terasa relevan.
Sebagai contoh, ia menggambarkan bagaimana kondisi dunia dalam kisah One Piece terasa begitu akrab dengan keadaan masyarakat Indonesia saat ini.
Di mana World Government (Pemerintah Dunia) melindungi Tenryuubito (elit penguasa) yang arogan, sejarah yang ditutupi untuk melanggengkan kekuasaan, pajak yang dibayar rakyat tetapi tidak kembali dalam bentuk layanan publik hingga perilaku Marine (angkatan laut) yang bertindak sewenang-wenang.
"Tidak mengherankan jika akhirnya bendera bajak laut itu menjadi simbol perjuangan yang justru terasa lebih bermakna ketimbang jargon-jargon formal," demikian kata Sufyan, seperti dikutip dari Kompas.com pada Kamis (14/8/2025).
"Pandangan ini seharusnya menjadi pijakan. Sebab dalam dunia komunikasi, simbol tidak selalu berarti perlawanan keras. Sering kali ia justru adalah cara rakyat menyampaikan aspirasi tanpa kekerasan," tegasnya.
Bagi Iswandi Syahputra, Guru Besar Ilmu Komunikasi di UIN Sunan Kalijaga, pengibaran bendera One Piece menjelang HUT ke-80 RI digambarkan sebagai perjumpaan antara gerakan rebel dengan nasionalisme.
Ia menerangkan, penggunaan tengkorang dengan dua tulang menyilang telah lama menjadi lambang peringatan akan ancaman mematikan. Karena itu, warna dan simbol yang digunakan Luffy dan kru kapalnya menyimpan kesan rebel.
Pada kajian budaya popular, rebel tidak dapat disebut sebagai pemberontakan, apalagi dianggap perlawanan bersenjata atau aksi anarkis.
Sebaliknya, rebel dipahami sebagai bentuk perlawanan nilai kaum muda terhadap pemaknaan lama yang mapan melalui gerakan budaya kontemporer dengan menggunakan simbol-simbol.
Artinya, ini semacam deklarasi sosial untuk memberontak simbol budaya arus utama yang mendominasi berbagai ruang publik.
"Alih-alih meletakkan fenomena pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk makar untuk menjatuhkan pemerintah, saya lebih tertarik menyingkap makna baru kemerdekaan Indonesia."
"Namun, One Piece sebagai budaya pop yang hadir saat ini bukan untuk menguji, menolak apalagi melawan sejarah nasionalisme Indonesia."
"Bendera One Piece adalah jembatan yang dibangun generasi kreator saat ini untuk mencapai wujud Indonesia masa depan. Sebuah imajinasi yang memuat ide Indonesia yang merdeka dengan prinsip keadilan dan kesejahteraan merata bagi seluruh warga negara," jelas Iswandi, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/8/2025).
Meskipun begitu, dirinya meminta agar semangat tersebut dapat dikreasikan sesuai regulasi agar tidak terbentur dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Hingga saat ini, bendera One Piece masih dikibarkan dalam berbagai kesempatan oleh masyarakat.
Baca juga: Bendera One Piece Jadi Tren Jelang HUT ke-80 RI, DPRD Balikpapan Angkat Bicara
Terbaru, masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah sembari mengibarkan Bendera Merah Putih dan bendera kru Topi Jerami dengan dan agar Bupati Pati, Sudewo mundur dari jabatannya. (*)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ilmu Komunikasi Menelaah Bendera One Piece" dan "Bendera One Piece, Perjumpaan Rebel dan Nasionalisme dalam Perayaan Kemerdekaan"
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Profil Hasto Kristiyanto yang Dilantik Jadi Sekjen PDIP dan Struktur DPP PDI Perjuangan 2025–2030 |
![]() |
---|
Disebut Otak Pemalsuan Ijazah Jokowi, Paiman Raharjo Polisikan Roy Suryo Cs dan Tuntut Rp1,5 Miliar |
![]() |
---|
Sosok Kapolsek Pati Iptu Purnomo yang Dikeroyok Massa Pendemo Bupati Sadewo dan Kronologi |
![]() |
---|
Status Hukum Silfester Matutina Dikabarkan Kedaluwarsa? Mahfud MD: Masih Jauh, bisa Segera Eksekusi |
![]() |
---|
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 14 Agustus 2025 di Logam Mulia Balikpapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.