Berita Nasional Terkini

Terungkap Peran Letda Inf Thariq Singajuru di Kasus Prada Lucky Tewas, Cek Profil dan Nasibnya Kini

Apa sebenarnya peran Letda Inf Thariq Singajuru di kasus tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) terungkap.

Editor: Doan Pardede
POS-KUPANG.COM/HO-PATRICK
PENGANIAYAAN PRADA LUCKY - Jenazah Prada Lucky Namo (23), anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM), saat tiba di Bandara El Tari Kupang, Kamis (7/8/2025) yang diusung beberapa anggota TNI AD. (POS-KUPANG.COM/HO-PATRICK) 

"Jika perbuatan tersebut mengakibatkan kematian, maka pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun," tambahnya.

Baca juga: Terjawab Sudah Kenapa Prada Lucky Tak Bisa Diautopsi di RS Tentara, Begini Kata Kadispenad

Daftar Nama Para Tersangka 

Sebelumnya sempat tersebar nama-nama ke-20 tersangka kasus penganiayaan Prada Lucky hingga tewas.

Adapun motif penganiayaan, menurut laporan dari Asintel Kasdam IX/Udayana, diduga karena korban memiliki penyimpangan seksual.

Sedangkan tersangka penganiayaan dikelompokan menjadi dua, yakni pemukulan menggunakan selang dan pemukulan menggunakan tangan. 

Total pelaku sebanyak 20 orang. Berikut ini identitas para pelaku pemukulan seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Nasib Letda Inf Thariq Singajuru, Perwira TNI Aniaya Prada Lucky: Tersangka Terancam 10 Tahun Bui.

Pemukulan menggunakan selang

Letda Inf Thariq Singajuru 

Sertu Rivaldo Kase 

Sertu Andre Manoklory 

Sertu Defintri Arjuna Putra Bessie 

Serda Mario Gomang 

Pratu Vian Ili 

Pratu Rivaldi 

Pratu Rofinus Sale Pratu Piter 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved