Anies Baswedan, DPRD DKI Jakarta Terancam Tak Gajian, Kader Prabowo Subianto Minta Ini ke Kemendagri
Anies Baswedan, DPRD DKI Jakarta terancam tak gajian, kader Prabowo Subianto minta ini ke Kemendagri
TRIBUNKALTIM.CO - Anies Baswedan, DPRD DKI Jakarta terancam tak gajian, kader Prabowo Subianto minta ini ke Kemendagri.
Persoalan rancangan APBD DKI Jakarta beberapa bulan terakhir membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan anggota DPRD DKI Jakarta tak gajian selama 6 bulan ke depan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik, dari Gerindra, anggota Prabowo Subianto pun mengajukan permintaan kepada Kemendagri yang kini dipimpin Tito Karnavian.
Dilansir dari Kompas.com, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik yakin Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri akan mengizinkan perpanjangan waktu pengesahan Rancangan APBD Tahun 2020 hingga pertengahan Desember 2019 nanti.
Adapun batas waktu pengajuan rancangan APBD DKI Jakarta 2020 kepada Kemendagri sebenarnya 30 November 2019.
Sementara saat ini, DPRD dan Pemprov DKI Jakarta baru menyelesaikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di tingkat komisi.
• Kabar Buruk Gubernur Anies Baswedan dan DPR DKI Jakarta Terancam Tak Digaji, Gegara APBD Lem Aibon?
• Gegara Bambang Widjojanto eks Tim Hukum Prabowo-Sandi di TGUPP, Anies Baswedan Digugat OC Kaligis
• Anak Buah Anies Baswedan Masih Pikir-pikir Berikan Izin Reuni PA 212 di Monas, Doakan Rizieq Shihab
Masih panjang tahapan yang harus ditempuh DPRD dan Pemprov DKI Jakarta sebelum akhirnya bisa menyampaikan rancangan APBD ke Kemendagri.
Maka dari itu, Pimpinan DPRD sudah mengusulkan perpanjangan waktu pembahasan anggaran kepada Kemendagri.
“APBD ya sebelum akhir Desember.
Insya Allah pasti (dibalas), dulu juga bisa (diizinkan molor) begitu kita kan sampai tanggal 15 Desember,” ujar M Taufik di Kantor DPRD, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
M Taufik menjelaskan, molornya anggaran itu lantaran KUA-PPAS baru diserahkan pada bulan Juni 2019.
Setelah pembahasan KUA-PPAS selesai di tingkat komisi, maka pembahasan selanjutnya akan dibawa ke Badan Anggaran mulai pekan depan.
Di Banggar itu, lanjut M Taufik, akan dilakukan rasionalisasi terhadap sejumlah pos anggaran.
Pasalnya, berdasarkan KUA-PPAS yang disepakati sebelumnya, maka postur anggaran rancangan APBD DKI Jakarta 2020 mengalami defisit Rp 10 triliun.