TRIBUNKALTIM.CO - Emak-emak peserta aksi di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019), memakai masker penutup mulut yang diberi lakban hitam bertanda "X".
Lakban ini diletakkan tepat di tengah masker dengan bertanda silang.
Massa yang menggunakan masker bertanda silang ini berjalan dari arah Patung Kuda mendekati mobil komando.
Salah satu peserta aksi, Nuning mengatakan, masker bertanda silang ini sebagai tanda bahwa mereka tidak akan banyak bicara.
Mereka hanya akan mengawal sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sembari berdoa dalam hati.
"Ini tandanya kami berdoa dalam hati agar MK adil bisa melaksanakan tugasnya. Kami tidak banyak bicara," ucap peserta aksi asal Pejaten, Jakarta Selatan, tersebut.
Ia mengaku mendapatkan masker tersebut dari peserta lainnya ketika tiba di lokasi.
"Tadi dikasih, tetapi memang kami setuju bahwa kami hanya akan berdoa dalam hati bukan berkoar-koar," katanya.
Sebelumnya, massa yang akan melakukan aksi di seputaran Mahkamah Konstitusi (MK) mulai berkumpul di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa pukul 10.00.
Massa melakukan aksi berbarengan dengan sidang sengketa hasil Pilpres di MK pada hari ini.
Agenda sidang adalah mendengarkan jawaban termohon, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta pihak terkait yaitu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Selain itu, sidang juga diagendakan mendengarkan jawaban pemberi keterangan, dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Adapun, pemohon dalam hal ini adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
BPN berharap MK tak terjebak aturan soal jumlah saksi
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, berharap Mahkamah Konstitusi ( MK) tak terjebak aturan soal pembatasan saksi.
Baca juga :
Rangkuman Sidang MK Sengketa Hasil Pilpres 2019, Permintaan Kubu 02 Ditolak hingga Kekecewaan BW
Di Sidang, Dua Hakim MK Saldi Isra dan Palguna Minta Bambang Widjojanto Tak Dramatisir Keadaan
Ia berharap MK mengeluarkan diskresi terkait aturan jumlah saksi sehingga tim hukum 02 bisa membuktikan kecurangan pemilu yang muncul dalam sidang sengketa Pilpres.
"Kami berharap hakim MK tidak terjebak dengan proses prosedural sidang, tapi kemudian masuk kepada hal-hal yang susbtansif, termasuk dalam upaya melakukan pembuktian," ujar Dahnil di Media Center BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).
Meski demkian, ia mengatakan tim hukum 02 tetap bersiap jika nantinya MK tetap mengacu pada aturan terkait jumlah saksi yang dihadirkan dalam persidangan.
Tim hukum 02 akan memilah dan memilih saksi yang bisa menyampaikan kesaksian yang signifikan untuk membuktikan dugaan kecurangan pemilu.
"Kalau kemudian hanya bisa 15 (saksi), tentu kami akan memilih dan memilah saksi yang kira-kira punya dampak sistematik untuk mengungkapkan fakta dan data," lanjut Dahnil.
Sebelumnya Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, hakim sudah membatasi jumlah saksi dan ahli yang akan memberikan keterangan dalam sidang sengketa pilpres.
Jumlahnya sama baik untuk pemohon, termohon, dan pihak terkait.
"Masing-masing pihak 15 saksi dan 2 orang ahli," ujar Fajar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (17/6/2019).
Fajar mengatakan, hal ini telah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
Baca juga :
Tiga Poin Ini Buat Bambang Widjojanto Kecewa dengan Jawaban KPU di Sidang Mahkamah Konstitusi
Selain Prabowo Akan Kalah di MK, Faldo Maldini Juga Sebut Peluang Dilakukan Pemilu Ulang Masih Ada
Sidang pemeriksaan saksi rencananya akan digelar pada Rabu (19/6/2019).
Fajar kemudian ditanya mengenai kemungkinan adanya penambahan saksi yang diajukan pemohon, termohon, atau pihak terkait.
Dia mengatakan penambahan saksi bisa langsung disampaikan ke Majelis Hakim.
Subscribe official Channel YouTube:
BACA JUGA:
Sandra Dewi Hamil Besar tapi Unggahannya Ini Bikin Protes Rekan Selebriti Lain, 'Still Size S'
Hary Tanoesoedibjo Dikabarkan Beli Rumah Seharga Rp 119 Triliun Milik Donald Trump di Beverly Hills
Isu Polri Bakal di Bawah Kementerian, Mantan Kapolda Kaltim Ini Usul Kalau Mau Buat Kementerian Baru
Cemburu, Pria Ini Bakar Istrinya Hidup-hidup, Sempat Dirawat Tapi Akhirnya Meninggal Dunia
Sama-sama Menderita Penyakit Mematikan, Jody Super Bejo Ajak Agung Hercules Saling Mendoakan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Emak-Emak Peserta Aksi di MK Pakai Masker Bertanda "X", Apa Maksudnya?" dan "BPN Prabowo-Sandiaga Berharap MK Tak Terjebak Aturan Jumlah Saksi"