9 Orang dalam Satu Rumah di Samarinda Diduga Pesta Narkoba, Anak Di Bawah Umur Pun Hubungan Badan
9 Orang dalam Satu Rumah di Samarinda Diduga Pesta Narkoba, Anak Di Bawah Umur Pun Hubungan Badan
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - 9 Orang terjaring Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ).
Mereka ini terjaring oleh Satpol PP Daerah Kota Samarinda Kalimantan Timur.
Di antara mereka diduga ada yang melakukan pesta narkoba ada yang yang melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Sekitar pukul 10.00 wita Selasa (22/10/19).
Ini atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Pelaku yang terjaring dalam operasi Satpol PP Pagi tersebut
Yakni IW (51) diduga pelaku dan pemilik rumah.
Sisanya adalah tamu atau pendatang.
Yakni WA (16), AN (14), RI (18), VA (13), ZA (15), WA (15), WS (18), DC (18).
Beberapa yang terjaring berasal dari luar kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Seperti Kota Balikpapan dan Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Dari keterangan Yosua Laden, selaku Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) mengaku.
Menerima laporan masyarakat
• Peredaran Narkoba di Samarinda Tak Lagi Pakai Sistem Loket, Begini Cara Pengedar Bertransaksi
• Pernah Gabung Latihan Borneo FC, Teman Nikita Mirzani, Vicky Nitinegoro Kini Terjerat Kasus Narkoba
• Puncak Peringatan HUT Kutim, Ismunandar Ajak Perangi Hoax dan Narkoba
Dan kemudian ditindaklanjuti.
Dan berhasil dijaring di salah satu kediaman pelaku