FPI Tetap Bisa Jalan Tanpa SKT, Refly Harun Ungkap Sejumlah Kelemahan Ormas tak Terdaftar

FPI Tetap Bisa Jalan Tanpa SKT, Refly Harun Ungkap Sejumlah Kelemahan Ormas tak Terdaftar

Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
FPI Tetap Bisa Jalan Tanpa SKT, Refly Harun Ungkap Sejumlah Kelemahan Ormas tak Terdaftar 

TRIBUNKALTIM.CO - FPI Tetap Bisa Jalan Tanpa SKT, Refly Harun ungkap sejumlah kelemahan Ormas tak terdaftar .

Polemik belum turunnya Surat Keterangan Terdaftar ( SKT ) Front Pembela Islam masih terus bergulir .

Sejumlah pihak memberikan tanggapan terkait tak keluarnya SKT FPI dari Pemerintah .

Perpanjangan SKT FPI Belum Dikeluarkan Kemendagri, Bagaimana Nasib Ormas Pimpinan Rizieq Shihab?

Menteri Agama Fachrul Razi Setuju Perpanjang Izin FPI, Mendagri Mengaku Masih Mengkaji

Fachrul Razi Tak Cabut Rekomendasi FPI, Beda dengan Tito Karnavian Soal AD/ART Ormas Rizieq Shihab

Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun turut menanggapi soal Surat Keterangan Terdaftar ( SKT ) Front Pembela Islam ( FPI ) yang hingga kini belum ada kejelasan.

Dilansir TribunWow.com dari Sapa Indonesia Malam Kompas TV pada Senin (2/12/2019), Refly Harun mengungkapkan kelemahan FPI jika tidak mendapatkan SKT.

Mulanya, Refly Harun mengatakan bahwa suka atau tidak suka dengan FPI, ormas itu akan tetap berjalan meski tanpa SKT.

"Padahal saya mengatakan misalnya kalau kita bicara tentang FPI ya, katakanlah misalnya ada komponen masyarakat yang tidak suka dengan FPI," ungkapnya.

Pasalnya, hak untuk berserikat seperti apa yang dilikakuan FPI merupakan hak semua warga negara.

"Tetapi kan kalau kita berbicara kebebasan konstitusional ya, yang namanya organisasi membentuk organisasi, berpendapat, menyampaikan pendapat dan sebagainya ya itu dijamin, enggak ada persoalan," jelas Pakar Tata Hukum Negara lulusan UGM Ini.

Terpenting bagi FPI adalah jangan sampai melakukan hal-hal yang melanggar hukum.

"Yang penting adalah dia tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum seperti misalnya, katakanlah memeras ya kan, kemudian apa," ujarnya.

 Perpanjangan SKT FPI Belum Dikeluarkan Kemendagri, Bagaimana Nasib Ormas Pimpinan Rizieq Shihab?

 Menteri Agama Fachrul Razi Setuju Perpanjang Izin FPI, Mendagri Mengaku Masih Mengkaji

 Fachrul Razi Tak Cabut Rekomendasi FPI, Beda dengan Tito Karnavian Soal AD/ART Ormas Rizieq Shihab

Mendengar hal itu, Aiman sebagai pembawa acara sempat bertanya apakah khilafah dalam AD/ART FPI dapat mengganjal perpanjangan SKT ormas tersebut.

Refly menegaskan bahwa sebuah kelompok tidak memerlukan izin dari pemerintah untuk berserikat.

"Jadi begini kalau kita berbicara tentang eksistensi sebuah organisasi kita harus membedakan ya."

"Eksistensi organisasi itu tidak digantungkan pada izin, izin itu enggak ada," kata Refly Harun.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved