Ditemukan Obat-obatan di Kukar Tidak Terdaftar BPOM, Bupati Ingatkan Warga Waspada Obat Herbal
Ditemukan Obat-obatan di Kukar Tidak Terdaftar BPOM, Bupati Ingatkan Warga Waspada Obat Herbal di Kalimantan Timur Kukar
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Keberadaan Obat-obatan ilegal sangat membahayakan bagi konsumen, mereka yang butuh kesehatan.
Khusus di daerah Kalimantan Timur seperti Kutai Kartanegara pun tidak bisa dipungkiri terdapat obat-obatan yang bisa dikatakan bahaya.
Lantaran obat-obatan ini masuk kategori ilegal.
BACA JUGA
PLN Sukses Bereskan Pemberian Tegangan Pertama pada Gardu Induk 150 kV Muara Wahau
Jelang Pergantian Tahun, 106 Personel Polres Kutai Barat Naik Pangkat,Ini Harapan Kapolres Roy Setya
Pemerintahan di Kabupaten Paser Sudah Ada Sejak Abad XVI, Berikut Penuturan Heriansyah Idris
Personel Polda Kaltim Serentak Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara ( Pemkab Kukar ) menggelar razia obat dan makanan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kalimantan Timur ( Kaltim ).
Dalam razia kali ini BPOM dan Pemkab Kutai Kartanegara atau Kukar mendapatkan ratusan bungkus makanan.
Maupun Obat-obatan yang tidak terdaftar di BPOM.
BACA JUGA:
• Polres Berau Ringkus Tiga Terduga Pengedar Sabu, Segini Barang Bukti Yang Diamankan
• Jembatan Penghubung Mahulu - Kutai Barat Ambruk, Personel TNI Gotong Royong Bersama Warga
• Scotlandia, Instragramable di Setiap Sudutnya hingga Napak Tilas Harry Potter
• Persib Pagari Ezechiel N Douassel, King Eze Masih Mungkin Bertahan Musim Depan
Sehingga otomatis obat-obatan maupun makanan tersebut ilegal dan berbahaya bagi tubuh.
Dalam kesempatan mengunjungi ulangtahun ke-28 PDAM Tirta Mahakam, Bupati Edi Damansyah bersama pihak BPOM memusnahkan makanan dan obat-obatan ilegal.
Pemusnahan menggunakan mesin khusus yang dibawa menggunakan mobil khusus.