Kapolri Telah Turunkan Tim ke Lapangan Untuk Buru Buron KPK Harun Masiku, Tersangka Kasus Suap
Kapolri Telah Turunkan Tim ke Lapangan Untuk Buru Buron KPK Harun Masiku, Tersangka Kasus Suap
Kapolri Telah Turunkan Tim ke Lapangan Untuk Buru Buron KPK Harun Masiku, Tersangka Kasus Suap
TRIBUNKALTIM.CO - Politikus PDIP, Harun Masiku masih menjadi buron KPK sampai sekarang terkait kasus suap terhadap Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan.
Harun Masiku diketahui sempat berada di Singapura pada Senin (6/1/2020), lalu dari keterangan Dirjen Imigrasi Ronnie Sompie sempat kembali ke Indonesia pada Selasa (7/1/2020).
Perburuan buron KPK, Harun Masiku, akan melibatkan Polri.
• Adian Napitupulu Anggap Harun Masiku Bukan Sosok Penting di PDIP, Yasonna Laoly Tengah Dilema
• Ada Kaitan Soal Harun Masiku, Yasonna Laoly Copot Dirjen Imigrasi Ronny Sompie, Ini Sikap Jokowi
• PDIP Dapat Peringatan Keras, Soal Kasus Harun Masiku Bisa Bikin Citra Partai Pelindung Koruptor
• Teka-teki Keberadaan Harun Masiku Caleg PDIP, Sampai Sekarang tak Terdeteksi KPK, Masih Hidup?
Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan Polri akan membantu KPK mencari keberadaan tersangka kasus suap Harun Masiku.
Hal itu ditegaskannya Kapolri setelah mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (30/1/2020).
"Ya mohon doa restu secepatnya, tim sedang bekerja di lapangan. Kalau nanti misalnya, tim Polri yang temukan, akan kita serahkan kepada KPK, karena proses penyidikannya ada di KPK," ujarnya.
Mantan Kabareskrim tersebut mengatakan pihak KPK telah mengirimkan surat resmi meminta bantuan penyelidikan dari pihak Polri.
"Rekan-rekan dari KPK sudah mengajukan surat resmi untuk meminta bantuan kepada Polri untuk melakukan penyelidikan di mana tersangka HM ini saat ini berada," ujarnya.
Idham Azis menjelaskan permintaan bantuan KPK bukan hal yang baru.
Mengingat prosedur tersebut pernah dilakukan KPK dalam penangkapan tersangka korupsi e-KTP Miryam S Haryani.
"Saya tadi sudah jelaskan bahwa ini kan sudah pernah kita lakukan, zaman kasus e-KTP, Bu Miryam, itu juga permintaan dari KPK resmi dan kita lakukan proses penangkapan," ujarnya.
Seperti diketahui, Harun Masiku melakukan penyuapan agar Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersedia memproses pergantian anggota DPR melalui mekanisme PAW.
Upaya itu, dibantu oleh mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan seorang kader PDIP Saeful Bahri.
Wahyu Setiawan diduga telah meminta uang sebesar Rp 900 juta kepada Harun Masiku untuk dapat memuluskan tujuannya.