CPNS 2019
Hasil SKD CPNS Diumumkan 22-23 Maret, Materi SKB Dipastikan Beda dengan tahun Lalu, Ada Kisi-kisinya
Berdasarkan Siaran Pers BKN, hasil SKD CPNS 2019 dapat diumumkan sekitar tanggal 22 sampai dengan 23 Maret 2020 dan akan dilanjutkan dengan SKB
TRIBUNKALTIM.CO - Berita terkini, hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan diumumkan pertengahan Maret, materi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dipastikan beda dengan tahun lalu, ada kisi-kisi.
Saat ini, para pelamar CPNS Tahun Anggaran 2019 saat ini sedang mengikuti tes SKD.
Berdasarkan Siaran Pers Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 092/RILIS/BKN/XII/2019 hasil SKD dapat diumumkan sekitar tanggal 22 sampai dengan 23 Maret 2020.
Bagi peserta SKD yang lolos, akan melanjutkan tahapan SKB.
• Kabar Baik Pelamar CPNS yang Gagal, Peluang di 2020 Ternyata Cukup Besar, Banyak Formasi yang Kosong
• 280 Ribu Pelamar CPNS 2019 Ini Dilarang Ikut Tes 2020, Anda Termasuk? Hasil SKD Diumumkan Maret
• 2 Peserta SKD CPNS yang Raih Nilai Tertinggi Nasional Ini Bagi Tips, Satu Sering Belajar di YouTube
• Ribuan Peserta SKD CPNS Gugur Karena Tak Lolos Passing Grade, yang Jadi Momok Sekalinya Bukan TKP
Sesuai jadwal, pengumuman hasil seleksi tersebut dapat disampaikan pada tanggal 27 hingga 30 April 2020 guna integrasi nilai SKD dan SKB untuk kemudian diumumkan hasilnya tanggal 1 Mei 2020.
Berdasarkan Permenpan RB No.24/2019 mengenai Passing Grade, nilai sub test SKD yang dapat dinyatakan lolos Passing Grade adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 126, Tes Intelegensi Umum (TIU) 80, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 65.
Kuota peserta SKB adalah sebanyak 3 kali dari setiap formasi yang dibutuhkan.
Tes SKB dianggap paling menentukan jika diukur dari persentase nilainya.
Ini karena banyak kementerian/lembaga pusat dan daerah yang menetapkan tes SKB berkontribusi sebesar 60 persen dari total penilaian.
Sisanya disumbang oleh tes SKD.
Peraturan Kemenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 menyebutkan tes SKB meliputi antara lain computer assisted test (CAT), tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik atau kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara.