Pembunuhan di Kalimantan, Istri Potong Kemaluan Suami yang Enggan Cari Nafkah, Hukuman Mati Menanti
Ada pembunuhan sadis di Kalimantan, istri potong kemaluan suami yang enggan cari nafkah, hukuman mati menanti
TRIBUNKALTIM.CO - Ada pembunuhan sadis di Kalimantan, istri potong kemaluan suami yang enggan cari nafkah, hukuman mati menanti.
Aksi pembunuhan sadis yang dilakukan seorang istri terhadap suaminya terjadi di Kalimantan.
Tak perlu waktu lama bagi polisi untuk mengungkap kasus pembunuhan ini.
Kini, sang istri terancam hukuman mati lantaran diduga sudah melakukan pembunuhan berencana.
Polisi mengungkap identitas pelaku pembunuhan Halidi (45), warga Sei Jeruji, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Pelaku adalah istri korban.
• Pakar Psikologi Sebut Aborsi Termasuk Pembunuhan Berencana, Tapi Aborsi Korban Perkosaan Diizinkan
• 26 Adegan Diperegakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Istri Siri di Berau Kalimantan Timur
• Sidang Perdana Pembunuhan Berencana, Istri Bakar Suami & Anak, Aulia Kesuma Terancam Hukuman Mati
• Tak Terbukti Ada Pembunuhan Berencana pada Kematian Eks Istri Sule, Teddy Ingin Rizky Minta Maaf
Namanya Lina (34).
Tragedi itu terjadi pada Minggu (23/2/2020) pagi, sekitar pukul 09.00 waktu setempat.
Pembunuhan Halidi tergolong sadis.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono menyampaikan pelaku menyayat leher korban sebanyak dua kali.
"Lalu pelaku menusuk perut korban dengan pisau dapur."
"Saat itu korban sedang rebahan," ujarnya sesuai konferensi pers, Kamis (27/2/2020).
Mengetahui korban sudah tewas, sambung Kapolres, Lina menyeret mayat suaminya itu ke belakang rumah.
Jaraknya sekitar 30 meter dari kediaman mereka.
"Di situ pelaku memotong, mohon maaf, kemaluan suaminya."