Virus Corona

Kapolsek Dicopot Gara-gara Gelar Pesta Pernikahan di Tengah Pandemi Virus Corona

Kapolsek dicopot gara-gara gelar pesta pernikahan di tengah pandemi virus Corona

TRIBUN NETWORK
Ilustrasi Kapolsek dicopot gara-gara gelar pesta pernikahan di tengah pandemi virus Corona . 

TRIBUNKALTIM.CO - Kapolsek dicopot gara-gara gelar pesta pernikahan di tengah pandemi virus Corona .

Gara-gara menggelar pesta pernikahan di tengah-tengah pandemi virus Corona Kapolsek Kembangan dicopot dari jabatannya .

Yang bersangkutan kini dimutasi ke Polda Metro Jaya

Dinilai melangggar Maklumat Kapolri, seorang Kapolsek di Jakarta dicopot dari jabatannya.

Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.

Mutasi tersebut buntut dari pesta pernikahan yang digelar di Hotel Mulia, Jakarta Pusat tanggal 21 Maret 2020 di tengah pendemi Covid-19

 Larangan Lockdown Berbuntut Panjang, Bupati Ini Minta Luhut Tak Bicara Sembarangan: Ini Rakyat Kami

 Jokowi Ungkap Motif Sebenarnya Pilih PSBB Dibanding Karantina Wilayah, Lockdown Itu Apa Sih?

 Anies Baswedan Curhat Kewenangannya Terbatas Cegah Virus Corona di Jakarta, Tak Boleh Lockdown

 Jika Jakarta Lockdown Cegah Virus Corona, Pemain Persija Ini Ungkap Situasi Bakal Semakin Parah

"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).

Fahrul dimutasi karena dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19) tertanggal 19 Maret 2020.

Maklumat tersebut mengatur pembubaran kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus corona.

Dalam maklumat itu, kegiatan perkumpulan massa yang dapat dibubarkan di antaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.Sementara itu, Fahrul menggelar pesta pernikahan di Hotel Mulia, Jakarta Pusat tanggal 21 Maret 2020.

Foto-foto pesta pernikahannya pun tersebar viral di media sosial.

Akibatnya, Fahrul harus diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19, agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa," ungkap Yusri.

"Dalam hal ini, Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja, tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya. Jadi, kalau ada yang tidak mentaati, siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," sambungnya

 Kepastian Karantina Wilayah Diputuskan Oleh Jokowi Pekan Ini, Luhut: Kita Tak Kenal Istilah Lockdown

Beredar video Kapolres marahi pedagang kopi, 'Saya tidak melarang Bapak berdagang'.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved