Virus Corona

Narapidana Rusuh sampai Sebabkan Kebakaran di Penjara, Minta Bebas, Takut Tertular Virus Corona

Narapida ( napi ) rusuh sampai sebabkan kebakaran di penjara, minta bebas karena takut tertular virus Corona.

Kompas.com/Skivo Marcelino Mandey
Kerusuhan yang dilakukan narapidana menyebabkan Lapas Tuminting Manado terbakar pada Sabtu (11/4/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO - Narapidana ( napi ) rusuh sampai sebabkan kebakaran di penjara, minta bebas karena takut tertular virus Corona.

Buat geger Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIA Tuminting, Manado, Sulawase Utara, sejumlah napi rusuh gara-gara khawatir tertular virus Corona.

Kerusuhan yang disebabkan oleh para napi di lapas Kelas IIA Tuminting ini bahkan menyebabkan kebakaran, Sabtu (11/4/2020).

Karena permintaannya ditolak, mereka kemudian mengamuk dan melempari kaca bangunan penjara dengan batu.

Para narapidana (napi) tersebut kemudian membakar sejumlah barang sehingga menyebabkan kebakaran di lapas tersebut.

Raffi Ahmad Merugi saat Wabah Corona, Suami Gigi Berharap dari Adsense Konten, Hidupi 80 Karyawan

Orang Pedalaman Amazon di Brasil Meninggal Dunia karena Corona, Mengalami Gangguan Pernapasan

130 Bus Transportasi Wisata Menganggur di Garasi, Berhenti Operasional, Imbas Wabah Corona 

Dilansir Kompas.com, Minggu (12/4/2020), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Lumaksono, mengatakan bahwa para napi tersebut minta dibebaskan lantaran takut tertular Virus Corona.

"Warga binaan yang ada di dalam lapas khawatir dengan adanya Covid-19. Mereka itu takut dengan adanya Covid-19 ini. Mereka minta untuk dibebaskan," ujar Lumaksono.

"Sedangkan yang meminta itu kebanyakan dari narapidana narkoba. Narapidana narkoba itu tidak termasuk prioritas yang asimilasi di rumah," imbuhnya.

Diketahui sejak Kamis, (2/4/2020), sejumlah narapidana telah dibebaskan bersyarat untuk mengurangi potensi penularan Virus Corona di penjara yang telah melebihi kapasitas.

Napi yang dibebaskan kebanyakan adalah napi dengan pidana umum dan telah memenuhi sejumlah kriteria.

Akibat kerusuhan tersebut, 100 narapidana dipindahkan ke sejumlah lapas di Sulawesi Utara sembari menunggu renovasi ruangan yang rusak akibat kerusuhan.

Namun dapat dipastikan tidak ada napi yang kabur dalam peristiwa tersebut.

Lumaksono membenarkan adanya korban luka dalam kericuhan, hanya saja jumlahnya masih didata.

"Baik jumlah korban luka ringan maupun korban-korban lain. Saat ini kita belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal itu," pungkasnya.

Kerusuhan terjadi sejak Sabtu (11/4/2020) sore, situasi semakin ricuh setelah negosiasi tidak berjalan lancar.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved