Virus Corona
Kabar Gembira Sopir Truk, Bus, Taksi, Travel, Jajaran Idham Azis Salurkan Uang Tunai Bantuan Jokowi
Ada kabar gembira untuk sopir truk, bus, taksi, hingga travel, jajaran Idham Azis akan salurkan uang tunai bantuan Jokowi
TRIBUNKALTIM.CO - Ada kabar gembira untuk sopir truk, bus, taksi, hingga travel, jajaran Idham Azis akan salurkan uang tunai bantuan Jokowi.
Pemerintah Jokowi melalui Polri akan memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 600 ribu kepada para sopir.
Bantuan ini diberikan pada masa wabah Virus Corona, atau covid-19.
Nantinya, bantuan untuk para sopir truk, bus, taksi, hingga sopir travel akan disalurkan oleh polisi di masing-masing daerah.
Korps Lalu Lintas ( Korlantas) Polri bertanggung jawab dalam pemberian insentif Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan untuk sopir taksi, angkutan travel, bus, dan truk.
• Mengejutkan! Stafsus Ungkap Kondisi Budi Karya Usai Disebut Sembuh dari Corona, Ternyata Belum Pasti
• Bukan ke Anies Baswedan, Jokowi Justru Minta Kapolri Idham Azis Pastikan Program Ini Berjalan di DKI
• Sikap Tegas Pangdam Cenderawasih Soal Bentrok TNI-Polri di Papua, Begini Nasib Anggota yang Terlibat
Para Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) di masing-masing Polda bertugas mendata pihak-pihak yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.
"Jadi Dirlantas masing-masing Polda ini sudah mendatakan yang berhak mendapatkan bantuan dari pihak kepolisian," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono melalui siaran langsung di akun Facebook Divisi Humas Polri, Senin (13/4/2020).
Argo Yuwono menuturkan, para sopir tersebut akan mengikuti pelatihan terlebih dahulu sebelum mendapatkan bantuan.
Pelatihan yang diberikan terkait protokol covid-19 serta mengemudi.
Nantinya, pelatihan akan dilaksanakan di tingkat polda hingga polres.
Setelah mengikuti pelatihan, Argo Yuwono menuturkan, para sopir akan mendapatkan rekening bank.
"Nanti setelah menggunakan latihan, akan mendapatkan rekening dari salah satu bank pemerintah yang akan menyalurkan bantuan kepolisian," kata Argo.
Sumber dana tersebut berasal dari realokasi anggaran dari kegiatan Polri yang tidak bisa dilakukan selama wabah covid-19, seperti kerja sama luar negeri.
Diberitakan, Presiden Joko Widodo mengatakan, sebanyak 197.000 sopir taksi, kernet, serta sopir bus dan truk akan diberikan insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers melalui sambungan konferensi video, Kamis (9/4/2020).
Program pemberian insentif bagi para sopir taksi, sopir bus, serta kenek bus dan truk itu dilakukan oleh Polri melalui program keselamatan.
• Terungkap, Corona Menyebar ke Seluruh Dunia Ternyata Lewat 3 Jalur Berbeda, 2 Hewan Ini Jadi Sorotan
• DIREKAM & VIRAL, Detik-detik Polisi Pungli lalu Ludahi Pengendara Mobil di Medan, Begini Nasibnya