Virus Corona

Bos PDIP Megawati Singgung Soal PHK Akibat Covid-19, Langsung Instruksikan Kadernya Bergerak

Bos PDIP Megawati Soekarnoputri singgung soal PHK akibat Virus Corona covid-19, langsung instruksikan kader PDI Perjuangan bergerak.

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews Irwan Rismawan
Ketua Umum PDIP Megawati memberikan instruksi khusus kepada kadernya soal PHK imbas Covid-19, Kamis (16/4/2020) 

TRIBUNKALTIM.CO - Bos PDIP Megawati Soekarnoputri singgung soal PHK akibat Virus Corona covid-19, langsung instruksikan kadernya bergerak.

Indonesia harus bersiap menghadapi masalah lain selama masa pandemi Virus Corona ( covid-19 ), yang tak lain adalah Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK.

Pasalnya angka PHK saat pandemi covid-19 ini mengalami peningkatan.

Setidaknya Pemerintah telah mengungkapkan ada 1,5 juta warga yang mengalami PHK saat pandemi covid-19.

Hal ini membuat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri gelisah.

Anak Buah Megawati Kritik Opsi Darurat Sipil Jokowi Lawan Virus Corona, Tak Relevan untuk Covid-19

Rocky Gerung Kena Masalah Hukum, Dipanggil Bareskrim Mabes Polri Akibat Dilaporkan Anggota Megawati

Sebelum Dicokok KPK, Terkuak Wahyu Setiawan Karaokean dengan Kader PDIP Ini, Habis Sampai Rp 40 Juta

Bos PDIP Megawati lantas menginstruksikan kadernya untuk segera bergerak menyasar korban PHK akibat covid-19.

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengatakan, saat ini setidaknya terdapat 1,5 juta orang pekerja yang terimbas Virus Corona ( covid-19 ).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 persen atau sekitar 150.000 orang menjadi korban pemutusan hubungan kerja ( PHK ), sementara 90 persen lainnya dirumahkan.

"Pertama kalau liat data dari 1,5 juta itu itu 10 persennya di-PHK, 90 persen itu dirumahkan. Jadi phk itu jadi upaya terakhir," ujar Ida dalam video conference, Sabtu (11/4/2020) melansir Kompas.com.

Ida mengapresiasi pengusaha yang berupaya untuk bisa menekan angka PHK di tengah pandemi Virus Corona yang nyaris mematikan kegiatan ekonomi.

Dia mengatakan, setidaknya terdapat beberapa alternatif bagi pengusaha untuk menekan angka PHK, seperti mengurangi upah dan fasilitas untuk pekerja tingkat atas, membatasi atau menghapuskan kerja lembur, serta mengurangi jam kerja dan hari kerja.

"Selain itu juga meliburkan atau merumahkan buruh secara bergilir untuk sementara waktu.

Ini yang banyak dimabil teman-teman pengusaha," jelas Ida.

5.000 Karyawan Terdampak Covid-19, Dirumahkan Hingga Kena PHK, Pemkot Balikpapan Beri Subsidi

Ida pun mengimbau para pengusaha untuk melakukan dialog dengan serikat pekerja atau dengan buruh mengenai kondisi terkini dampak Virus Corona.

Dengan demikian, kedua belah pihak memiliki kesepemahaman yang sama atas setiap keputusan yang diambil.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved