Virus Corona

Inilah Jadwal Pencairan THR ASN, TNI dan Polri 2020, Ada Tunjangan Ditiadakan, Ini Perkiraan Besaran

Tidak semua ASN, TNI dan Polri akan mendapatkan THR 2020 dan hanya untuk golongan tertentu saja.

Editor: Doan Pardede
Tribunnews.com/Jeprima
THR 2020 - tidak semua ASN, TNI dan Polri akan mendapatkan THR 2020 dan hanya untuk golongan tertentu saja. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah telah memastikan agar mencarikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri tahun 2020.

Namun tidak semua ASN, TNI dan Polri akan mendapatkan THR 2020 dan hanya untuk golongan tertentu saja.

THR 2020 dijadwalkan akan cair paling cepat 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri atau lebaran.

Kepastian pencairan THR ASN ini diungkapkan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/4/2020) pagi.

• Kabar Gembira, Usai Daya 450 VA dan 900 VA, Pemerintah Jokowi Buka Peluang Diskon Listrik 1.300 VA

• Detik-detik Najwa Shihab Tertunduk Menangis di Mata Najwa, Sopir Jenazah covid-19 Sebut Bulan Puasa

• Lebih Dulu dari Jokowi, Diam-Diam, Anies Baswedan Sudah Antisipasi Virus Corona Jakarta, Ada Kodenya

• Umumkan Update covid-19 RI, Yuri Tiba-tiba Selipkan Ucapan Duka, Rupanya Begini Kondisi Pasien Wafat

Selanjutnya, ia belum menjelaskan saat ditanya tahapan yang sudah berjalan terkait pemberian THR ASN.

Tahun ini, THR hanya diberikan kepada para ASN golongan tertentu.

Artinya, tidak seluruh ASN akan mendapatkan tunjangan ini.

Besaran THR yang diberikan tahun ini juga hanya berupa gaji pokok dan tunjangan melekat.

Sementara, tunjangan kinerja tak lagi dihitung.

Pernyataan yang sama disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negeri ( BKN) Paryono, saat dikonfirmasi terpisah.

Paryono mengatakan, kepastikannya masih menunggu Peraturan Kementerian Keuangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved