Refly Harun Bocorkan Maraknya Korupsi di Lingkaran Jokowi, Agenda Utama Lemahkan KPK, Rahasia Umum
Refly Harun bocorkan maraknya Korupsi di lingkaran Jokowi, agenda utama lemahkan KPK, sudah jadi rahasia umum
TRIBUNKALTIM.CO - Refly Harun bocorkan maraknya Korupsi di lingkaran Jokowi, agenda utama lemahkan KPK, sudah jadi rahasia umum.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai masih banyak praktik Korupsi di lingkaran kekuasaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Mantan Komisaris Utama Pelindo I ini menyebut Korupsi di lingkaran kekuasaan merupakan fenomena gunung es.
Refly Harun juga mengaku tak heran dengan upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, oleh para politikus.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun angkat bicara soal banyaknya tindakan Korupsi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo ( Jokowi).
Refly Harun menilai tindakan Korupsi itu juga terjadi saat Pemilu.
• Tuduhan Virus Corona Donald Trump Berbuntut Panjang, Presiden AS Bongkar Upaya China Jegal Dirinya
• Blak-Blakan, Refly Harun Bongkar Dirinya Diancam Sosok Ini Karena Kerap Kritik Pemerintah Jokowi
• Dianggap Tak Paham Agama, Mahfud MD Ungkap Kekesalannya di ILC, Reaksi Ali Ngabalin Menahan Tawa
Menurut dia, tindakan Korupsi dalam dua kontestasi politik itu bahkan sudah menjadi rahasia umum.
Melalui tayangan YouTube Refly Harun, Kamis (30/4/2020), ia menyebut fenomena Korupsi di lingkungan kekuasaan layaknya gunung es.
Refly Harun secara gamblang menyebut masih banyak koruptor yang belum ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Untuk pejabat publik, Korupsi di lingkaran kekuasaan, di lingkaran partai politik itu seperti fenomena gunung es saja sesungguhnya," ujar Refly Harun.
"Kebetulan saja satu dua orang kena cokok oleh KPK."
Refly menambahkan, hal itulah yang menyebabkan banyak politisi menginginkan pelemahan KPK.
Tujuannya, agar mereka bebas melakukan Korupsi.
"Makanya tidak heran, agenda para politisi adalah memperlemah KPK dan mereka bebas," sambung Refly.
Lantas, Refly Harun menyinggung soal tindakan Korupsi saat Pilkada.