Pengalaman Pahit, Minum Sulingan Air Laut hingga Melarung Jenazah Teman Sendiri di Kapal Ikan China

Pengalaman pahit dialami 5 ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan China, Long Xing 629. Mulai dari makan umpan ikan, minum sulingan air laut

Editor: Mathias Masan Ola
(MBC/Screengrab from YouTube)
Sebuah tangkapan layar dari video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan, seorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye. Disebutkan bahwa kotak tersebut merupakan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke tengah laut oleh kapal asal China. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah ABK Indonesia di Kapal China, Tidur Hanya 3 Jam dan Makan "Umpan Ikan"", https://www.kompas.com/global/read/2020/05/07/221230570/kisah-abk-indonesia-di-kapal-china-tidur-hanya-3-jam-dan-makan-umpan-ikan?page=all#page6. Editor : Ardi Priyatno Utomo 

TRIBUNKALTIM.CO, BUSAN - Pengalaman pahit dialami 5 ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan China, Long Xing 629. Mulai dari makan umpan ikan, minum sulingan air laut, tidur hanya tiga jam hingga harus melepas jenazah rekannya ke laut, dan perlakuan tak manusiawi lainnya.

Kisah mereka ini diceritakan kepada BBC News Indonesia dan mendapat reaksi dari berbagai pihak, baik dari Menlu Retno Marsudi hingga Abdul Hakim Koordinator ILO Asia Tenggara.

Mereka dan sembilan ABK lainnya, yang kini ada di Busan, Korea Selatan, dijadwalkan untuk kembali pulang ke Indonesia Jumat (8/5/2020). Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sebelumnya mengumumkan empat dari ABK yang bekerja di kapal itu meninggal dunia.

Tiga dikuburkan di laut ( dilarung ), sementara satu orang meninggal dunia di satu fasilitas kesehatan di Busan. Pemerintah Indonesia meminta pemerintah China menyelidiki kasus ini dan meminta perusahaan kapal itu bertanggung jawab. Kasus ini juga tengah diselidiki aparat keamanan di Korea Selatan.

Inilah kisah yang dituturkan lima ABK dari Busan

"Tidur hanya tiga jam"

Salah satu ABK Indonesia itu, BR, mengatakan ia tidak mampu bekerja di atas kapal ikan berbendera China itu, karena jam kerjanya yang di luar batas. "Bekerja terus, buat makan  ( hanya dapat waktu ) sekitar 10 menit dan 15 menit. Kami bekerja mulai jam 11 siang sampai jam 4 dan 5 pagi," ujarnya dalam wawancara melalui video online, Kamis (7/5/2020).

"Setiap hari begitu." Rekannya, MY, 20 tahun, mengatakan hal serupa.

Pria lulusan SMK di Kepulauan Natuna, Riau ini, acap kali "hanya tidur tiga jam". Sisanya membanting tulang mencari ikan. "Kalau kita ngeburu kerjaan ( mencari ikan ), kadang kita tidur cuma tiga jam," ungkapnya.

Mereka mengatakan kapten kapal mengharuskan pada ABK Indonesia mencapai "target" ikan dalam jumlah tertentu setiap harinya. "Mau protes, susah sekali, kita di tengah laut," kata BR.

Sejumlah ABK mengatakan kontrak kerjanya tidak mengatur soal jam kerja. RV, 27 tahun asal Ambon, Maluku, adalah salah satunya. "Tidak tertulis soal jam kerja, jadi baru diatur oleh kapten kapal saat di laut," ujar RV.

Namun, ada juga ABK Indonesia, yang diberangkatkan agen lain, yang jam kerjanya diatur di kontrak. Beberapa sempat menanyakan soal jam kerja, namun tidak berlanjut, karena mengaku "takut dipulangkan".

Meski bekerja membanting tulang, sejumlah ABK itu mengaku gaji mereka belum dibayar.

Akhirnya Retno Marsudi Beber Kronologi ABK Indonesia di Kapal China Dibuang ke Laut, Sempat Viral

Anak Buah Prabowo Turun Tangan Setelah Viral Jenazah ABK di Kapal China Dibuang ke Laut

Jenazah Dibuang ke Laut, ABK Indonesia di Kapal China Kerja 30 Jam Dibayar Rp 135 Ribu per Bulan

"Makan umpan ikan, minum sulingan air laut"

Tidak hanya masalah jam kerja yang di luar batas, NA, 20 tahun, anak buah kapal Long Xin 629 asal Makasar, Sulsel, mengaku 'dianaktirikan' soal makan dan minum. Menurutnya, ABK yang non-Indonesia mendapat jatah makanan yang "lebih bergizi" ketimbang mereka.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved