Pengalaman Pahit, Minum Sulingan Air Laut hingga Melarung Jenazah Teman Sendiri di Kapal Ikan China

Pengalaman pahit dialami 5 ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan China, Long Xing 629. Mulai dari makan umpan ikan, minum sulingan air laut

Editor: Mathias Masan Ola
(MBC/Screengrab from YouTube)
Sebuah tangkapan layar dari video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan, seorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye. Disebutkan bahwa kotak tersebut merupakan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke tengah laut oleh kapal asal China. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah ABK Indonesia di Kapal China, Tidur Hanya 3 Jam dan Makan "Umpan Ikan"", https://www.kompas.com/global/read/2020/05/07/221230570/kisah-abk-indonesia-di-kapal-china-tidur-hanya-3-jam-dan-makan-umpan-ikan?page=all#page6. Editor : Ardi Priyatno Utomo 

Sementara, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, ABK di kapal ikan termasuk pekerjaan yang berisiko tinggi. Ia mengatakan masalah seperti ini, harus diselesaikan dari hulu. "( Pemerintah ) mendorong pengawasan lebih ketat terhadap penyusunan perjanjian kerja laut antara awak kapal dengan pihak pemilik kapal sehingga tidak ada klausul yang merugikan hak-hak awak kapal," ujar Retno.

"Mendorong penegakan hukum terhadap -pihak yang memberangkatkan awak kapal tanpa melalui prosedur. Pelaksanaan hukuman perlu dikedepankan berdasarkan UU 21/2007 tentang tindak pidana perdagangan orang."

Retno mengatakan dalam konferensi pers secara daring (7/5/2020) bahwa pihaknya telah mengadakan komunikasi dengan Dubes Tiongkok terkait kasus itu.

Salah satu yang dituntutnya adalah tanggung jawab dari perusahaan China yang mempekerjakan para ABK. "Meminta dukungan pemerintah Tiongkok untuk membantu pemenuhan tanggung jawab perusahaan atas hak para awak kapal Indonesia, termasuk pembayaran gaji yang belum dibayarkan dan kondisi kerja yang aman," ujarnya.

Retno mengatakan, pemerintah China mengklaim, mereka akan memastikan agar perusahaan kapal China itu bertanggung jawab untuk mematuhi hukum yang berlaku dan kontrak yang sudah disepakati.

Namun Retno mengatakan pelarungan jenazah ABK Indonesia sudah sesuai dengan standar yang diterapkan ILO.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved