Ganjar Bayangkan Detik-Detik Jokowi Teken Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Bocorkan Alasan Presiden
Ganjar Pranowo bayangkan detik-detik Jokowi teken kenaikan iuran BPJS Kesehatan, bocorkan alasan Presiden
TRIBUNKALTIM.CO - Ganjar Pranowo bayangkan detik-detik Jokowi teken kenaikan iuran BPJS Kesehatan, bocorkan alasan Presiden.
Keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menaikkan iuran BPJS Kesehatan disoroti banyak pihak.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun mengakui keputusan menaikkan iuran di saat pandemi Virus Corona atau covid-19, tak mudah.
Diketahui, Jokowi kembali meneken kenaikan iuran BPJS Kesehatan setelah sebelumnya dibatalkan Mahkamah Agung.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengakui Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil keputusan sulit terkait kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Seperti yang diketahui, kenaikan iuran BPJS Kesehatan sempat dibatalkan pada awal tahun, Jokowi akhirnya menaikkannya di tengah kondisi pandemi Virus Corona.
• Moeldoko Bocorkan Kesalahan Budi Karya Sumadi Soal Covid-19, Dampaknya Serius ke Pemerintah Jokowi
• Iuran BPJS Kesehatan Naik, Jokowi Tuai Kritik, Ali Ngabalin Bereaksi, Singgung Penderitaan Warga
• Kasus Virus Corona di Bawah Wilayah Anies Baswedan, Khofifah Pertimbangkan Opsi Ekstrem di Jatim
Ganjar Pranowo tetap memahami kebijakan yang diambil oleh Jokowi, meski diputuskan pada waktu yang dinilai kurang tepat.
Dalam tayangan Youtube KompasTV, Kamis (14/5/2020), Ganjar juga sadar buntut dari kebijakan tersebut adalah mendapatkan banyak sorotan dari masyarakat.
"Menjadi keputusan Presiden tentunya secara politik ini tidak mudah, saya yakin sekali pasti Presiden tanda tangan itu tidak mudah," ujar Ganjar.
"Karena pasti ada kontroversi dan ada protes dari masyarakat," imbuhnya
Menurut Ganjar, apa yang dilakukan oleh Jokowi terkait BPJS tentunya berdasarkan pertimbangan yang sangat matang.
"Karena pasti ada kontroversi dan ada protes dari masyarakat," imbuhnya
Menurut Ganjar, apa yang dilakukan oleh Jokowi terkait BPJS tentunya berdasarkan pertimbangan yang sangat matang.
Termasuk melihat kondisi dari BPJS itu sendiri, khususnya faktor keuangannya.
Seperti yang diketahui, BPJS mengalami defisit keuangan hingga sekitar Rp 15 triliun.