Virus Corona

Belum Dapat Bantuan Sembako/PKH? Jangan Khawatir Warga Miskin Belum Terdata akan Dimasukkan ke DTKS

Warga yang sangat membutuhkan bantuan tersebut belum menerima bantuan sosial regular, seperti Program Keluarga Harapan ( PKH ) dan Program Sembako.

WARTA KOTA/NUR ICHSAN
BANPRES - Warga ibukota dengan penuh sukacita menerima bantuan sosial khusus Presiden Jokowi, yang telah diterimanya. Selasa (5/5/2020). Mereka menilai bantuan sosial yang berisi sembako berupa beras 10 kilogram, minyak goreng 2 liter, ikan sarden 2 kaleng, kornet 1 kaleng, kecap 1 botol, saos sambel 1 botol, susu cair 1 liter, teh celup kotak, mie instan 12 bungkus dan sabun mandi 3 biji, sangat membantu mereka karena bisa meringankan beban ekonomi keluarganya yang kini semakin sulit akibat terdampak Covid-19. 

TRIBUNKALTIM.CO  - Belum dapat bantuan sembako atau program PKH? Jangan khawatir karena warga miskin yang belum terdata akan dimasukkan ke DTKS.

Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK ) Muhadjir Effendy.

Muhadjir Effendy mengungkapkan masih ada warga miskin yang belum terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ).

Warga yang sangat membutuhkan bantuan tersebut belum menerima bantuan sosial regular, seperti Program Keluarga Harapan ( PKH ) dan Program Sembako.

 Anjuran dari BPOM saat Membeli Makanan Jadi di Warung Untuk Menghindari Tertular Virus Corona

 Peserta SKB CPNS Sudah Bisa Siap-siap, BKN Beri Sinyal Sebentar Lagi Digelar, Simak Imbauan Terbaru

 Menolak Dikarantina, Ini Detik-detik Pasien Covid-19 Kejar dan Peluk Warga yang Rekam Penjemputan

 Episode Terakhir Drama Korea The World of The Married, Ending Episode 16? Beredar Spoiler di Medsos

Muhadjir Effendy mengatakan warga tersebut akan dimasukkan ke DTKS.

"Dengan didaftarkannya mereka yang benar-benar membutuhkan ke dalam DTKS, maka setelah covid-19 selesai, warga tersebut dapat memperoleh bantuan regular," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Sabtu (16/5/2020).

Sementara untuk warga yang tergolong sudah mampu tetapi masih terdata di DTKS, Muhadjir meminta mereka agar dikeluarkan.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menilai momen ini dapat dimanfaatkan untuk perbaikan data DTKS.

"Sebaliknya, untuk mereka yang sudah mampu, walaupun sudah ada di DTKS, sebaiknya dikeluarkan, diganti dengan yang sangat membutuhkan.

Jadi ini dijadikan sebagai momentum memperbaiki data sasaran perlindungan sosial," ucap Muhadjir Effendy.

Menko PMK Muhadjir Effendy
Menko PMK Muhadjir Effendy ((Kompas.com / Dani Prabowo))

Pemerintah membuat kebijakan data penerima bantuan akan dipasang di balai desa setempat atau ada uji publik. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketepatan sasaran program bantuan.

"Sehingga orang bisa menyaksikan ini pantas atau tidak menerima. Sehingga kalau ada Kepala Desa yang mau main-main tidak akan bisa," pungkas Muhadjir.

Awasi Distribusi Bantuan Sosial Dampak Covid-19, Polresta Balikpapan Kerahkan Tim Siber Pungli

Distribusi bantuan sosial kemanusiaan terkait dampak covid-19 saat ini di Kota Balikpapan Kalimantan Timur terus bergulir.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved