Virus Corona

Demi Masyarakat Luas Aparat Harus Tegas Warga yang Ambil Paksa Jenazah PDP, tanpa Protokol Kesehatan

Seperti terjadi akhir-akhir ini, sejumlah warga memaksa mengambil jenazah keluarga terinfeksi virus corona atau covid-19 dan mengabaikan protokol kese

Editor: Mathias Masan Ola
(KOMPAS.COM/HIMAWAN)
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo saat diwawancara di lobi Polda Sulsel terkait puluhan ribu masker yang disita polisi, Senin (9/3/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, MAKASSAR - Aparat negara utamanya TNI-Polri harus bertindak cepat dan tegas terhadap upaya pihak-pihak tertentu yang sengaja melanggar aturan.

Seperti terjadi akhir-akhir ini, sejumlah warga memaksa mengambil jenazah keluarga yang terinfeksi virus corona atau covid-19 tanpa mengedepankan protokol kesehatan.

Polda Sulsel merespons beberapa peristiwa penjemputan paksa jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona di beberapa rumah sakit di Kota Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menegaskan, insiden pengambilan jenazah PDP tanpa persetujuan rumah sakit masuk ranah pidana.

"Itu pidana dan akan kita proses. Apalagi ini berdampak kepada masyarakat luas," kata Ibrahim melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (8/9/2020).

Ibrahim mengaku prihatin atas peristiwa tersebut.

Menurutnya, pemahaman masyarakat akan penyebaran virus corona dan penanganannya yang keliru bisa berdampak buruk bagi masyarakat lain.

Baca juga; Pemotongan Gaji PNS dan Karyawan Swasta Untuk Tapera Berlaku Mulai Januari 2021, Berapa Jumlahnya?

Baca juga; Persiapkan New Normal di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Pemeriksaan Keberangkatan di Lantai 4

Untuk itu, dia berharap masyarakat bisa lebih memahami prosedur yang diterapkan rumah sakit dalam menangani jenazah pasien baik itu berstatus PDP maupun positif Covid-19.

"Prosedur itu untuk melindungi masyarakat yang lebih luas atau kepentingan bersama masyarakat," ujar Ibrahim.

Baca juga; Keluarga & Warga yang Ambil Paksa Jenazah PDP di RS Labuang Baji Makassar akan Ditracing Gugus Tugas

Baca juga; Sasar Siswa Miskin SMKN di Bengkulu Ini Bebaskan Biaya Sekolah, Mayoritas Guru PNS Bersertifikasi

Sebelumnya diberitakan, pengambilan paksa jenazah PDP kembali terjadi di Rumah Sakit Stella Maris di Makassar, Minggu (7/8/2020) malam.

Sekitar 150 warga memaksa menerobos blokade aparat TNI dan Polri yang berjaga dan membawa pulang jenazah dengan berjalan kaki. Sempat terjadi aksi saling dorong antara warga dan aparat dari rumah sakit.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masyakarat yang Ambil Paksa Jenazah PDP Corona di RS Bakal Dijerat Pidana"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved