Dengar Akan Ada Reshuffle, Eks Jubir KPK Minta Jokowi Tak Copot Tito Karnavian, Soroti Yasonna Laoly

Dengar akan ada reshuffle, eks Jubir KPK minta Jokowi tak copot Tito Karnavian, soroti Yasonna Laoly

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian 

TRIBUNKALTIM.CO - Dengar akan ada reshuffle, eks Jubir KPK minta Jokowi tak copot Tito Karnavian, soroti Yasonna Laoly.

Johan Budi, eks Jubir KPK yang kini menjadi Anggota DPR RI meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak mencopot Mendagri Tito Karnavian.

Dalam rapat kerja Komisi II, Johan Budi justru menyoroti Menkumham Yasonna Laoly.

Diketahui, baru-baru ini Jokowi memberi kode akan melakukan reshuffle Kabinet Indonesia Maju.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Johan Budi mengusulkan Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian tidak diresuhffle dari Kabinet Indonesia Bersatu.

Pernyataan ini disampaikan Johan dalam rapat kerja Komisi II dengan Kemendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020).

 Hari Ini Senin 29 Juni 2020, Ahok BTP Berulang Tahun, Komisaris Pertamina Ini Genap Berusia 54 Tahun

 15 Vaksin Virus Corona Sudah Uji Klinis, Pengiriman Dimulai Akhir 2020, Negara Uni Eropa Sudah Pesan

 Beredar Video Rhoma Irama Nyanyi di Acara Sunatan, Bupati Geram, Polisi: Bukan Manggung tapi Tamu

 Waspada Gejala Baru Virus Corona, Ringan tapi Tidak Sembuh-sembuh, Terjadi pada Sejumlah Pasien

"Tentu saja saya juga usul Pak Mendagri tidak direshuffle.

Soalnya saya dengar akan ada reshuffle," kata Johan Budi.

Awalnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung akan menutup rapat kerja, karena rapat tersebut tidak dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Namun, Johan melakukan interupsi dan menyatakan dirinya setuju dengan keputusan Ketua Komisi II.

Ia menilai, ketidakhadiran Menkumham dalam rapat kerja terkait pembahasan Perppu tentang Pilkada adalah persoalan komitmen.

Johan Budi mengatakan, apabila pemerintah tidak memiliki komitmen dengan ketidakhadiran Menkumham, maka sebaiknya Pilkada pada 9 Desember 2020 ditunda.

"Ini soal wibawa Komisi II. Kita ini tidak punya wibawa kalau dilecehkan seperti ini, tidak ada kejelasan dan yang minta ditunda 9 Desember adalah pemerintah," ujar Johan.

"Artinya kalau yang minta saja tidak punya komitmen, saya kira ini perlu ada sikap tegas kita kalau tidak juga hadir, apakah nanti ada keputusan mengenai penundaan 9 Desember," lanjut dia.

Lebih lanjut, Johan mengusulkan agar Komisi II melayangkan surat teguran terhadap Menkumham.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved