Mahasiswa Universitas Mulawarman Meninggal karena Bunuh Diri, Dekan Fisipol Unmul Angkat Suara

Selang melakukan aksi di depan gedung Dekan Fakultas Ilmu Politik Universitas Mulawarman di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/JINO KARTONO
Selang melakukan aksi di depan gedung Dekan Fakultas Ilmu Politik Universitas Mulawarman di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur, akhirnya Dekan Muhammad Noor, keluar dan merespon aksi para mahasiswa, Jumat (17/7/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Para mahasiswa Fisipol Universitas Mulawarman unjuk rasa di depan gedung Dekan Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Mulawarman di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.

Unjuk rasa itu terkait meninggalnya seorang mahasiswa lantaran bunuh diri. Kontan, aksi demonstrasi ini kemudian ditanggapi oleh Dekan Muhammad Noor. 

Ia menyambut positif aksi mahasiswa tersebut. Menurutnya aksi ini merupakan sikap aktualisasi dan kepedulian mahasiswa terhadap masalah yang terjadi di internal kampus.

"Saya menyambut positif sekali karena bapak pikir ini merupakan aktualisasi sikap dan kepedulian mahasiswa terhadap masalah Yang terjadi beberapa terakhir ini dan bapak menganggap ini bentuk solidaritas positif agar tidak terjadi lagi," ucapnya pada Jumat (17/7/2020).

Ada peristiwa tewasnya mahasiswa angkatan 2013 dikarenakan bunuh diri karena depresi tersebut, pihak kampus akan mengkaji ulang sistem yang ada di internal kampus.

Baca Juga: Pasar di Balikpapan Harus Ada Tirai Plastik, Walikota Perintahkan Disperindag: Segera Dipasang

Baca Juga: Sanksi Tidak Pakai Masker di Balikpapan, Walikota Rizal Effendi: Kelanjutan Perwali Kita Tunda

"Kami akan mengkaji ulang sistem kemudian mempelajari aturan-aturan hal hal yang selama ini keliru atau tidak sesuai aturan. Kami betul betul konsisten dan konsikuen terhadap aturan berlaku," katanya.

Ia menambahkan, berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Plt Dirjen Dikti Nomor 302/E.E2/KR/2020 tentang Masa Belajar Penyelenggaraan Program Pendidikan. Dimana mahasiswa angkatan 2013/2014 akan berakhir masa studinya tahun ini per tanggal 30 Juni 2020.

Namun dikarenakan covid-19, Dikti melonggarkan peraturan tersebut sehingga diperpanjang sampai akhir Desember 2020.

"Plt Dirjen dikti mengeluarkan Surat edaran perlunya perpanjang studi mahasiswa angkatan 2013 sampai akhir desember 2020. Dengan surat keputusan rektor Unmul 219 tahun 2020 meyatakan memberikan masa penyelesaian studi angkatan tahun 2013 sesuai dengan kriteria yang ada," ucapnya.

Namun keputusan tersebut bersifat sementara jika memang pandemi Covid-19 belum usai perpanjang masa kuliah kemungkinan diperpanjang lagi. Jika tetap seperti maka wajib mahasiswa angkatan 2013/2014 segera menyelesaikan perkuliahan.

"Mahasiswa harus menyelesaikan semua tugas sampai akhir desember nanti. Jika tidak selesai maka mahasiswa dikategorikan drop out," ucapnya.

BEM Fisipol Bergerak ke Unmul

Berita sebelumnya. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Fisipol Universitas Mulawarman (Unmul) bersama puluhan mahasiswa Fisipol lainnya mengadakan aksi solidaritas terhadap meninggalnya mahasiswa angkatan 2013, Sabtu (11/7/2020) silam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved