Bantuan Sosial Tunai Tetap Dianggarkan Pemkot Balikpapan buat Warga Terdampak dan Miskin
Pemerintah Kota Balikpapan dengan DPRD telah sepakat mengalokasikan kembali anggaran penanganan covid-19, termasuk pemulihan ekonomi.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan dengan DPRD telah sepakat mengalokasikan kembali anggaran penanganan covid-19, termasuk pemulihan ekonomi.
Dalam aturan itu, pemerintah daerah diharuskan untuk mengalokasi anggaran yang memadai dalam penanganan covid-19 dengan menekankan tiga prioritas.
Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 6 tahun 2020. Yang mana dalam penggunaan APBD harus mencangkup penanganan covid-19, termasuk pemulihan ekonomi.
"Jadi soal BST (Bantuan Sosial Tunai) akan tetap ada, namun tidak seperti kemarin. Yang diberikan adalah orang yang benar-benar terdampak dan miskin," ujar Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, Jumat (14/8/2020).
Menurutnya, ini tak akan mengganggu kemampuan daerah, sebab beban penerima BST akan berkurang. Dari yang awalnya berada di angka 70 ribu KK, ini hanya 10-15 ribu KK.
Terpisah, sejumlah 1.800 pedagang pasar tradisional di Kota Balikpapan kembali mendapatkan BST dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
Baca juga: INI 10 Negara Alami Resesi Akibat Covid-19, Inggris yang Terbaru, Ada yang Selamat? Lalu Indonesia?
Baca juga: Tracing Kontak Erat Tenaga Kesehatan yang Positif Corona, Sampel Swab 15 Orang Bakal Diperiksa
Tak ketinggalan, sebanyak 2.300 UMKM juga mendapat ini. Adapun nilai bantuan yang diberikan sebesar Rp 750 ribu untuk 3 bulan.
Walikota Balikpapan Rizal Effendi pun menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Kaltim yang telah memberikan bantuan kepada pedagang pasar tradisoonal dan pelaku UMKM.
"Tentu atas nama Pemerintah Kota kita terima kasih atas bantuan yang diberikan kepada pedagang pasar dan UMKM," ucapnya. (*)