Bocah Tenggelam di Balikpapan Utara
Awal Mula Kubangan Maut di Dekat Grand City Terbentuk, Ketua RT dan DLH Balikpapan Beri Penjelasan
Awal mula kubangan maut di dekat Grand City terbentuk, Ketua RT dan DLH Balikpapan beri penjelasan, Rabu (19/11/2025).
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
Ringkasan Berita:
- Lokasi kubangan maut tempat enam anak tenggelam dan meninggal dunia ternyata masih lahan sengketa
- Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan dan Ketua RT 37 menjelaskan soal awal mula kubangan tersebut terbentuk
- Pihak Grand City Balikpapan sudah mulai memasang pagar seng di kawasan tersebut
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Awal mula kubangan maut di dekat Grand City terbentuk, Ketua RT 37 dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan beri penjelasan, Rabu (19/11/2025).
Insiden meninggalnya enam anak di sebuah kubangan yang berlokasi di Jalan PDAM, RT 37, KM.8, menjadi sorotan berbagai pihak.
DLH dan Ketua RT 37 pun angkat bicara soal kubangan tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan secara kepemilikan kubangan tersebut mungkin memang bukan lahan milik pengembang Grand City.
Terlebih, lahan tersebut berstatus sengketa yang masih dalam proses penyelesaian hukum.
Baca juga: Mama Tolong Aku, Ibu Korban Rasakan Firasat Sebelum Putranya Tenggelam di Kubangan Km 8 Balikpapan
Sudirman menyampaikan, jika dilihat secara kasat mata, posisi tanah lebih rendah dari elevasi tanah yang digarap oleh pengembang Grand City Balikpapan.
"Tetapi akibat dari pembangunan dan pengupasan lahan, air itu masuk ke tanah. Artinya bukan kolam buatan yang memang disengaja," ujarnya.
DLH Balikpapan mencatat pengembang sudah melakukan perizinan analisis mengenai dampak lingkungan hidup (Amdal) yang terbit pada tahun 2012.
Dengan luas lahan kurang lebih 224 hektar, pengembang kemudian melakukan adendum Amdal pada tahun 2018.
"Itu dilakukan karena ada penambahan untuk air tanah dan pemanfaatan bangunan komersial," jelas Sudirman.
Selanjutnya, di dalam adendum itu juga ada penambahan luas bendali sekitar 5,6 hektar yang terbagi menjadi tiga bendali.
Bendali pertama memilik luas 5,3 hektar, bendali kedua seluas 1,2 hektar, dan bendali ketiga dengan luasan sekitar setengah hektar. Sehingga total luas semua bendali menjadi lebih kurang 7,7 hektar.
"Bendali ini memang dipilih di lokasi paling rendah dari elevasi tanah dan dilengkapi dengan pintu air," ulas Sudirman.
Demikian dokumen Amdal yang telah dilakukan adendum pada 2018, pengembang mengemas dalam site plan terakhir 2017.
"Itu terkait perizinan dari pihak DLH Balikpapan," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251119-Kubangan.jpg)