Viral Wanita Tipu Petugas SPBU, Terima Rp 50.000 Tapi Ngaku Rp 10.000, Uang Diselipkan di Ketiak

Rekaman CCTV di sebuah SPBU Jalan Ki Maja, Way Halim, Bandar Lampung ini pun kemudian menjadi viral.

Tangkapan layar CCTV SPBU Ki Maja
Rekaman transaksi pembayaran pengendara mobil Xenia di sebuah SPBU Jalan Ki Maja, Way Halim, Bandar Lampung yang menjadi viral di media sosial. 

TRIBUNKALTIM.CO - Penipuan memang tak kenal kaya atau miskin, seorang pengendara mobil tega menipu petugas SPBU.

Video penipuannya pun viral di media sosial.

Seorang wanita pengendara Xenia menerima kembalian Rp 50.000 tapi mengaku hanya menerima Rp 10.000.

Penipuan ini pun terekam CCTV.

Rekaman CCTV di sebuah SPBU Jalan Ki Maja, Way Halim, Bandar Lampung ini pun kemudian menjadi viral.

NEWS VIDEO Viral Video Polisi di Pasuruan Hukum Push Up Penganti Pria di Atas Pelaminan

Viral, Wagub Kaltim Hadi Mulyadi Jawab Soal Matematika SMA di Kertas Memo, Begini Kisah di Baliknya

Ini Unggahan TERBARU dari Adhisty Zara, Setelah Viral Video Mirip Dirinya saat Mesra dengan Kekasih

Viral di Media Sosial, Anak Pensiunan TNI Ngamuk di RS, Ayah Sekarat, Petugas Medis Baru Pakai APD

Dalam video yang beredar, tampak seorang pelanggan menyelipkan uang kembalian di ketiaknya.

Sementara kepada petugas, sang ibu mengaku diberi kembalian dengan jumlah kurang.

Rekaman CCTV di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Jalan Ki Maja, Way Halim, Bandar Lampung menjadi viral di media sosial.

Dalam video tersebut tampak seorang pegawai SPBU sedang melayani konsumen, Kamis (27/8/2020) siang.

Pegawai SPBU tersebut merasa dirugikan oleh pengendara perempuan seusai mengisi bahan bakar.

Diketahui, pelaku mengemudikan mobil Daihatsu Xenia warna putih nomor polisi B 1xxx PRM.

Anisa Febrianti (19), pegawai SPBU Jalan Ki Maja, Way Halim, mengaku terpaksa menanggung kerugian sebesar Rp 40 ribu.

"Sekitar jam satu siang kemarin, ada ibu-ibu bawa mobil mau isi pertalite Rp 50 ribu. Setelah saya isikan dia ngasih saya (bayar) Rp 100 ribu," ujar Anisa, Jumat (28/8/2020).

Setelah menerima pembayaran uang Rp 100 ribu, korban memberikan uang kembalian Rp 50 ribu.

Namun tak lama berselang, pengemudi mobil tersebut kembali memanggil korban.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved