KSAD Andika Perkasa Marah Besar, Pastikan Prajurit Perusak Polsek Ciracas Dipecat, Soal Nama TNI AD

KSAD Andika Perkasa marah besar, pastikan prajurit perusak Polsek Ciracas dipecat, soal nama baik TNI AD

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kompas.com/Deti Mega Purnamasari
Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa saat memberikan keterangan pers soal Enzo Zenz Allie di Mabes TNI AD, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO - KSAD Andika Perkasa marah besar, pastikan prajurit perusak Polsek Ciracas dipecat, soal nama baik TNI AD.

Peristiwa perusakan kantor polisi di Jakarta Timur oleh TNI membuat Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD Jenderal Andika Perkasa marah besar.

Andika Perkasa memastikan, apapun perannya, yang terlibat dalam perusakan Polsek Ciracas akan dipecat dari Militer.

Menurut menantu AM Hendropriyono ini, perusakan kantor polisi tersebut mencoreng nama baik TNI AD.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan, anggotanya yang terlibat merusak dan membakar Mapolsek Ciracas, tak hanya akan dihukum pidana.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, menurutnya ke-12 prajurit TNI AD yang diperiksa sudah memenuhi pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer untuk dipecata dari dinas Militer.

Buruan Cek Nama di BPJS Ketenagakerjaan, BLT Tahap II Segera Dicairkan, Data Diserahkan ke Kemnaker

 Pangdam Jaya Bongkar Sosok yang Buat Prajurit TNI Terprovokasi Rusak Polsek Ciracas, Bukti di Ponsel

 Hadi Tjahjanto Beri Perintah, TNI Akui Perusak Polsek Ciracas Adalah Prajurit, Motifnya Terkuak

 Terpancing, Staf Ahli Kominfo Ini Sampai Harus Beber Dirinya Profesor Saat Debat dengan Rocky Gerung

"Semua yang diperiksa ini sudah memenuhi pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer, untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas Militer."

"Selain pasal pidana yang dilanggar masing-masing, akan beda satu dengan lainnya."

"Kita akan memberikan hukuman tambahan kepada semuanya, yaitu pemecatan," tegas Andika saat konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).

Andika mengaku tak masalah kehilangan anggota-anggotanya yang dipecat karena terlibat kasus ini.

Hal itu menurutnya lebih baik daripada nama TNI AD semakin rusak.

Andika juga menyinggung perbuatan para prajuritnya itu tak mencerminkan sumpah prajurit yang pernah mereka ucapkan.

"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapapun prajurit yang terlibat, apapun perannya."

"Daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab," ucapnya.

"Yang sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan, janjikan saat menjadi anggota TNI AD," tuturnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved