Kasus Covid-19 Melonjak di Berau, Bupati Muharram Keluarkan Edaran buat ASN, PTT dan Tenaga Kontrak

Bupati Berau Muharram kembali mengeluarkan surat edaran terkait pencegahan penyebaran Virus Corona atau covid-19 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di l

Penulis: Ikbal Nurkarim |
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Bupati Berau Muharram dan Wakil Bupati Agus Tantomo saat mengikuti apel pagi beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Bupati Berau Muharram kembali mengeluarkan surat edaran terkait pencegahan penyebaran Virus Corona atau covid-19 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau.

Edaran yang diterbitkan sejak 3 September itu menyusul perkembangan covid-19 yang terus meningkat berdasarkan pers rilis yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kabupaten Berau.

Surat edaran dengan nomor 060/343/org itu ditandatangani langsung Bupati Muharram dan memuat beberapa poin yang mengatur jam kerja bagi ASN, PTT dan tenaga kontrak.

"Dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19, maka segala aktivitas bagi ASN, PTT atau tenaga kontrak dalam melaksanakan tugas kedinasan maksimal 50 persen pada setiap hari kerja mulai tanggal 7 September," ujarnya.

Selanjutnya, pengaturan kehadiran ASN dan PTT atau tenaga kontrak secara teknis ditentukan kepala perangkat daerah dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.

Sementara bagi perangkat daerah berfungsi memberikan pelayanan langsung seperti rumah sakit, puskesmas, maupun pelayanan teknis lainnya agar mengatur penugasan pegawai selama tanggap darurat covid-19.

Seluruh ASN juga diimbau agar tidak melakukan perjalanan keluar daerah dan mematuhi imbauan yang berkaitan dengan penyebaran covid-19.

Sementara itu Wakil Bupati Berau H Agus Tantomo menyebutkan kebijakan tersebut diambil sejak adanya lonjakan kasus di Kluster Gang Jeruk.

Baca juga: Harga Tertinggi Rp 439 Ribu, Erick Thohir Beber 2 Cara Dapatkan Vaksin Virus Corona dari Bio Farma

Baca juga: Apa Itu Happy Hypoxia? Bisa Sebabkan Pasien Positif Virus Corona Meninggal Dunia tanpa Gejala

"Sebenarnya diambil gara-gara lonjakan kasus Gang Jeruk, jadi sebelum ada ASN yang terkonfirmasi positif dan sekarang sudah ada ASN terkonfirmasi, bahkan sudah ada kluster perkantoran," kata Agus Tantomo, Minggu (6/9/2020).

"Jadi benar saja pemerintah daerah mengambil kebijakan tersebut," tuturnya

Ia juga mengingatkan agar seluruh masyarakat Berau dapat mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin, menggunakan masker, hindari kerumunan dan makanan bergizi.

Diketahui, kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Berau melonjak drastis, hingga hari ini tercatat 182 kasus konfirmasi, 71 masih menjalani perawatan, ada isolasi mandiri juga ada diisolasi di rumah masing-masing. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved