Tidak Hanya 4 Bulan, Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Tetap Peroleh BLT Hingga Tahun Depan
Kabar gembira bagi seluruh masyarakat, terutama karyawan swasta yang memperoleh gaji di bawah Rp 5 Juta, tahun depan BLT tetap diberikan Pemerintah.
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar gembira bagi seluruh masyarakat, terutama karyawan swasta yang memperoleh gaji di bawah Rp 5 Juta, Pemerintah menetapkan bantuan langsung tunai (BLT) akan tetap diterima hingga tahun depan.
Program subsidi upah berupa BLT kepada karyawan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta ternyata tak cuma berlangsung empat bulan.
Pemerintah akan melanjutkan sejumlah program penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada 2021.
Salah satunya, program bantuan atau stimulus pandemi covid-19.
Program bantuan yang akan dilanjutkan tersebut yakni program subsidi upah bagi pegawai yang bergaji di bawah Rp 5 juta, yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Tahun ini program tersebut diberikan selama empat bulan dari September hingga Desember, dengan nilai Rp 600 ribu per bulan untuk setiap penerima.
• Cek Nama Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.bpjamsostek.id
• Hasil Rapat dengan Jokowi, Airlangga Hartarto Pastikan BLT BPJS dan Bantuan UMKM Berlanjut di 2021
• BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Cair Minggu Ini? Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Ditransfer ke Rekening
• BLT BPJS Ketenagakerjaan, UMKM dan Kartu Prakerja tak Kunjung Cair, Saatnya Lakukan Langkah Ini
"Bantuan untuk subsidi gaji itu juga akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," kata Ketua Komite Kebijakan Penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto, seusai rapat paripurna kabinet di Istana Negara, Senin (7/9/2020).
Program lain yang akan dilanjutkan adalah untuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Sama seperti subsidi upah, program bantuan sebesar Rp 2,4 juta tersebut akan dilanjutkan di kuartal pertama 2021.
Juga, program kartu prakerja, bantuan sembako, dan bantuan tunai PKH (program keluarga harapan), dilanjutkan pada tahun depan.
"Dengan demikian program-program ini diharapkan untuk menjaga daya beli masyarakat di dalam situasi pandemi covid-19, " katanya.
Total manfaat Kartu Prakerja yang diterima setiap peserta selama ini adalah Rp 3.550.000.
Jumah tersebut terdiri dari biaya pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta, Insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama Rp 600 ribu per bulan, yang diberikan untuk waktu empat bulan atau senilai Rp 2.400.000.
Serta, insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50 ribu yang diberikan tiga kali atau senilai Rp 150 ribu.
Untuk bantuan sembako dari Maret sampai Desember 2020, bantuan yang diberikan sebesar Rp 200 ribu per bulan.