Mahfud MD Bocorkan 4 Alasan Jokowi Tak Tunda Pilkada Serentak, Tiru Amerika Serikat dan Negara Lain
Mahfud MD bocorkan 4 alasan Jokowi tak tunda Pilkada Serentak, tiru Amerika Serikat dan negara lain
TRIBUNKALTIM.CO - Mahfud MD bocorkan 4 alasan Jokowi tak tunda Pilkada Serentak, tiru Amerika Serikat dan negara lain.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan tetap Pilkada Serentak digelar 9 Desember 2020.
Sebelumnya, banyak pihak yang mendesak Pilkada Serentak 2020 ditunda lantaran masa pandemi Virus Corona atau covid-19.
PBNU, Muhammadiyah, Jusuf Kalla hingga Perludem merupakan beberapa pihak yang meminta Pemerintah menunda Pilkada Serentak.
Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) tetap melanjutkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 .
Pertama, menurut Mahfud MD yakni menjamin hak konstitusional rakyat untuk dipilih dan memilih sesuai dengan agenda yang telah diatur dalam undang-undang dan atau dalam berbagai peraturan perundang-undangan.
• Pemerintah Tunda Pilkades Tapi Pilkada Lanjut, Rocky Gerung Bereaksi, PBNU dan Muhammadiyah Menolak
• Menang di Liga Italia, Stefano Pioli Bocorkan Tak Suka Sistem Permainan AC Milan di 20 Menit Akhir
• Siap-Siap Resesi, Sri Mulyani Beber Kuartal III Ekonomi Kontraksi 2,9 Persen, Ada Bocoran Kuartal IV
• Masih Ada Kesempatan Dapat Banpres Produktif Rp 2,4 juta untuk UMKM, Lokasi dan Syarat Pendaftaran
Kedua, pandemi covid-19 belum bisa diketahui kapan akan berakhir.
Karena itu, apabila Pilkada ditunda sampai Pandemi selesai, maka akan menimbulkan ketidakpastian.
"Karena tidak ada satupun orang atau lembaga yang bisa memastikan kapan covid-19 akan berakhir.
Di negara-negara yang serangan covid-19 lebih besar seperti Amerika sekalipun Pemilu juga tidak ditunda.
Diberbagai negara juga berlangsung, pemilu tidak ditunda," kata Mahfud MD saat membuka rapat koordinasi bersama KPU dan seluruh Sekjen partai politik, Selasa (22/9/2020).
Ketiga, Presiden juga menurut Mahfud MD tidak ingin daerah yang menggelar Pilkada hanya dipimpin pelaksana tugas alias Plt dalam waktu bersamaan.
Karena Plt itu tidak boleh mengambil kebijakan-kebijakan strategis.
"Sedangkan situasi sekarang di dalam covid-19 kebijakan-kebijakan strategis yang berimplikasi pada penggerakan birokrasi dan sumber daya lain seperti dana itu memerlukan pengambilan keputusan dan langkah-langkah yang sifatnya strategis," katanya.
Keempat, menurut Mahfud MD, pemerintah telah menunda Pilkada sebelumnya dari 23 September ke 9 Desember.
Karena itu, yang harus dilakukan sekarang adalah mengantisipasi masifnya penyebaran covid-19, bukan menundanya lagi.