Pilkada Samarinda

Kampanye Paslon Dimulai Besok, Polresta Samarinda Ingatkan Paslon Koordinasi dengan Tim Gugus Covid

Penulis: Jino Prayudi Kartono
Editor: Mathias Masan Ola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabag Ops Polresta Samarinda Kompol Erick Budi Santoso. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pihak Polresta Samarinda juga turut hadir dalam rapat koordinasi yang diadakan KPU Samarinda di Hotel Swiss-belhotel Samarinda, Jumat (25/9/2020).

Kabag ops Polresta Samarinda Kompol Erick Budi Santoso mengatakan pihaknya siap menjaga kondusifitas selama pelaksanaan kampanye berlangsung.

Suasana pandemi, KPU Samarinda melarang berbagai kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa. Meskipun begitu paslon masih boleh melakukan kampanye tatap muka dengan syarat maksimal jumlah massa sekitar 50 orang.

Namun untuk itu Paslon harus izin ke pihak Polresta Samarinda sebelum berkampanye.

Sebelum mengajukan izin, para paslon harus meminta rekomendasi ke Tim Gugus Tugas.

Baca juga; SOSOK Pria Idaman, BUKAN Rizky Billar atau Rizki DA, Ternyata Lesty Kejora Malah Idamkan Aktor Lain

Baca juga; Kabulkan Permintaan Prabowo Subianto, Jokowi Angkat Anggota Tim Mawar Jadi Pejabat Penting di Kemhan

Baca juga; Potensi Gempa Megathrust Picu Tsunami 20 Meter di Selatan Jawa, 20 Menit Sampai ke Daratan, WASPADA!

"Hal tersebut sudah diatur dari PKPU. Ada tambahan kumpulan massa. Jika kumpul massa harus izin dari gugus tugas. Setelah itu dilaporkan ke Polri baru ke sat Intel. Kita melihat apa bisa diterbitkan surat tanda terima pemberitahuan ( STTP)," ucap Kompol Erick Budi Santoso.

Ia meminta kepada paslon untuk melaporkan tiga Kali 24 jam sebelum melaksanakan kampanye. Hal tersebut dilakukan agar ada kordinasi penjagaan dan pengawasan dari kepolisian maupun instansi terkait.

Sehingga nantinya mampu meminimalisir kerumunan massa ataupun potensi penularan Covid-19 selama kampanye nanti.

"Itu kita butuh waktu tiga Kali 24 jam untuk menilai tingkat kerawanan tiap daerah memiliki tingkat kerawanan berbeda," ucap Kompol Erick Budi Santoso. (Tribunkaltim.co/Jino Prayudi Kartono)

Berita Terkini