Sementara itu, perwakilan pihak KAMI di acara ILC TV One, Syahganda Nainggolan, mempertanyakan langkah pemerintah yang menurutnya tebang pilih.
“Jangan dipikir kami tidak mengerti tentang aturan tentang kumpul-kumpul,” ujarnya menyela penjelasan Menko Mahfud MD.
Ia mengungkapkan bahwa dalam acara KAMI di tempat-tempat yang ada Eks Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menurutnya kerap mendapatkan persekusi dan dibubarkan.
Seperti yang terjadi dalam agenda serupa di Bekasi.
Sementara, beberapa hari kemudian di lokasi yang sama menurutnya ada ratusan orang yang menggelar agenda kumpul-kumpul.
Selain itu, ia juga mempertanyakan saat terjadi peristiwa pembubaran acara KAMI di Surabaya, massa yang menolak acara tersebut berkumpul dalam jumlah banyak orang tanpa mengindahkan protokol kesehatan dan tidak mendapat tindakan dari aparat keamaan.
“Kenapa mereka boleh berkerumun ratusan orang, tidak pakai masker,”
“Ini masukan saja buat pak Mahfud,’' timpalnya lagi.
• Klik www.pakerja.go.id, Cek Kelulusan Gelombang 10, Makin Banyak Kepesertaan Kartu Prakerja Dicabut
Tanggapan Mahfud MD
Mendapat sanggahan itu, Mahfud MD lantas memberikan penegasan bahwa pihaknya akan kembali menegaskan ke aparat keamanan agar tak berlaku diskriminatif dalam menerapkan kebijakan tegas penerapan regulasi penanganan pandemi.
Ia menjelaskan bahwa langkah tegas mengontrol aktivitas berkumpulnya banyak orang di masa pandemi dilakukan setelah keluarnya maklumat Kapolri per 21 September 2020.
Sehingga tindakan tegas baru bisa dilakukan sejak maklumat Kapolri untuk pembubaran keramaian baru bisa dilaksanakan.
“Masyarakat meminta pemerintah bertindak tegas,” pungkasnya.
Respon Arteria Dahlan