ILC, Karni Ilyas Tanya Pembubaran Acara KAMI Saat Eks Panglima TNI Pidato, Mahfud MD: Ndak Penting

Editor: Rafan Arif Dwinanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat diwawancarai wartawan di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. Selasa (28/1/2020). Pemerintah dituding lamban dan penanganan covid-19, Mahfud MD ungkap langkah yang dilakukan sebelum kasus pertama muncul

Dalam kesempatan ini, politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, menjadi satu di antara narasumber ILC Tv One dalam siaran Tv One live kali ini.

Ia secara lugas menegaskan bahwa isu PKI tidak lagi relevan dan hanya merupakan 'barang mati'.

‘'Isu PKI sekarang tidak ada ruang.

Tidak bisa dicerna, tidak bisa dieksekusi.

Ini barang mati pak,’' ujar Arteria Dahlan dalam tayangan Live Streaming Tv One Hari Ini edisi Selasa 29 September 2020 malam WIB.

Ia menilai bahwa 'berulangnya' pembahasan mengenai isu ideologi PKI alias ideologi komunisme adalah sebuah gagasan yang membuat bangsa ini tidak bisa 'move on'.

Bahkan ia menilai mencuatnya isu ini nampak secara jelas ada pihak-pihak tertentu yang berusaha menempatkan Indonesia sebagai bangsa yang tidak pernah 'Move On'.

“Ini disengaja, ini sistemik dengan perencanaan yang matang,’' ujarnya lagi.

Lebih lanjut, ia juga bahkan menyebut gagasan tentang ideologi PKI alias komunisme itu sebagai produk lama.

“Ini cara mudah untuk menyebar kebencian,” kata dia menambahkan.

Padahal, katanya, saat ini sistem ketatanegaraan Indonesia sudah jelas menempatkan Komunisme sebagai sesuatu yang terlarang.

Tap MPRS tentnag pembubaran PKI menurutnya sudah jelas.

Dalam regulasi tersebut, menurutnya sudah jelas ada larangan menyebarkan faham komunisme dalam segala bentuk di Indonesia.

• LENGKAP Jadwal Pekan Ke-4 & Klasemen Liga Inggris: MU vs Tottenham Hotspur, Aston Villa vs Liverpool

“Negara masih melarang itu (penyebaran faham komunisme).

Bisa dilakukan upaya hukum,’' jelasnya.

‘’Gak usah gaduh,’‘ timpalnya lagi.

Indonesia saat ini bahkan juga menurutnya punya KUHP.

Di era Presiden Joko Widodo dan PDIP berkuasa, ada rancangan undang-undang KUHP yang juga mengatur larangan penyebaran faham komunisme.

Rancangan undang-undang tersebut bahkan menurutnya bisa menjadi regulasi yang mempertegas pelarangan terhadap penyebaran komunisme di Tanah Air.

Jika ada pihak-pihak yang bicara dan menyebarkan gerakan komunisme, menurutnya hal itu langsung bisa dilaporkan secara hukum.

“Kita larang pak Komunisme Pak. Kurang apa lagi,” kata Arteria Dahlan.

(*)

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Diskusi ILC Tadi Malam di TvOne, Mahfud MD Ungkap Alasan Pembubaran Acara KAMI dan Gatot Nurmantyo, https://kupang.tribunnews.com/2020/09/30/diskusi-ilc-tadi-malam-di-tvone-mahfud-md-ungkap-alasan-pembubaran-acara-kami-dan-gatot-nurmantyo?page=all.

Berita Terkini