"Jadi tadi obrolannya supaya aksinya tidak chaos, ini perlu mundur dulu. Kita juga tidak mau kalau mereka pakai senjata," ujarnya.
Baca Juga: Serikat Buruh Bersama DPR Bentuk Tim Perumus RUU Cipta Kerja
Baca Juga: Buruh Menolak Keras Sistem Kejar Tayang RUU Cipta Kerja yang Dipaksakan Pemerintah dan DPR
Aksi ini, sambung Gusti, adalah aksi damai yang mewakili kepentingan publik sehingga jangan ada kerusuhan. Sebab kurang lebih 10 orang demonstran terluka.
Lebih lanjut, aksi akan ditunda guna melakukan konsolidasi dan membangun aksi gelombang kedua.
"Setelah ini kita konsolidasi dan melanjutkan aksi. Goal-nya sampai Omnibus Law dicabut," tegasnya.
Terkena Gas Air Mata
Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur berlangsung memanas, Kamis (8/10/2020).
Pengamatan TribunKaltim.co, sekitar pukul 13.30 Wita terdengar ledakan gas air mata.
Salah satu pendemo terkena ledakan gas air mata dekat area kawasan gedung DPRD Balikpapan.
Terpantau oleh tribunkaltim.co, beberapa demonstran terpecah. Demonstran dipukul mundur pihak aparat keamanan.
Baca Juga: Jadwal Penerapan Sanksi Tidak Pakai Masker di Samarinda, Pelanggar akan Disidang Yustisi
Baca Juga: Masih Zona Orange Covid-19, Jam Malam di Balikpapan Masih Berlaku
Baca Juga: BERITA FOTO Demo Tolak UU Cipta Kerja di Balikpapan, Terobos Gerbang DPRD Hingga Kena Gas Air Mata
Seseorang yang terkena tembakan gas air mata mengaku bahwa beberapa kena.