TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dalam aksi menolak Omnibus Law, Jumat (09/10/2020) di depan kantor DPRD Balikpapan, massa aksi kembali ricuh.
Sebagian massa aksi menarik mundur pagar berduri yang sejak awal sudah terpasang. Sebagian yang lain, melempar botol air mineral ke arah gedung DPRD Balikpapan.
Setelah situasi mulai cukup tenang, Kapolresta Balikpapan, Turmudi yang menggunakan helm sebagian perlindungan, mengambil pengeras suara dan berbicara.
"Kalian tuntut Omnibus Law dibatalkan, saya kawal," ucap Turmudi.
Lalu disambung oleh Dandim 0905 Balikpapan, Kolonel Agung Putu.
"Silahkan perwakilan dari teman-teman masuk. Tidak mungkin jika berunding dengan semua rekan-rekan disini," ucap Kolonel Agung Putu.
Sementara di sisi lain, di samping Kantor Pemerintah Kota Balikpapan, mobil lapis baja disiagakan sejumlah 4 unit.
Dimana tiga di antaranya dilengkapi perangkat water Canon.
Rektor Sudah Kirim ke Presiden Jokowi
Universitas Balikpapan ( Uniba ) secara resmi telah mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia agar Presiden Jokowi dapat menerbitkan Perppu Cipta Kerja mengingat Undang-undang Cipta Kerja yang disahkah DPR pada tanggal 5 Oktober 2020.
UU ini mendapat penolakan yang cukup serius dari berbagai elemen masyarakat khususnya buruh dan mahasiswa.
Baca Juga: Kota Tarakan jadi Pilot Project Penukaran Minyak Jelantah dengan Emas, Hitungan Minimal Rp 10.000
Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Investasi, PLN Kaltimra Beber Sistem Kelistrikan Kalimantan Surplus Hingga 600 MW
Begitu ujar Rektor Universitas Balikpapan, Rendy Susiswo Ismail kepada TribunKaltim.co pada Kamis (8/10/2020).
Surat dilayangkan, sebagai upaya untuk menekan jumlah penyebaran Corona atau covid-19. Alih-alih melakukan konsolidasi tatap muka.